Samir SE Menkeu, DD Tahap II 2025 Untuk Modal Awal Koperasi Merah Putih?
Kepala Dinas Koperasi dan UKM BU, Rimiwang Muksin, S.Sos, M.Si,-Radar Utara / Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggaran (TA) 2025, bakal dialihkan modal awal koperasi merah putih?
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan atau DJPK, Kemenkeu, diketahui penyaluran dana desa tahap pertama 2025 hingga 30 Juni mencapai 55,53%.
Untuk diketahui, dana desa 2025 totalnya sebesar Rp 69 triliun. Sudah tersalurkan sebesar Rp 38,3 triliun.
Kondisi penyaluran yang diakses Rabu, 2 Juli 2025, pemerintah juga menyampaikan, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025 sebesar Rp 364 triliun dari total Rp 816, 4 triliun (44,59%).
Kalau ditambah dengan kumulasi transfer dana desa, maka TKDD yang telah disalurkan pemerintah ke RKUD dan RKUDes nilainya sebesar Rp 402,3 Triliun dari total Rp 885,4 triliun (45,44%).
BACA JUGA:Kelola Potensi Usaha Unggulan Desa, Lima Koperasi Merah Putih Diusulkan Jadi Percontohan
BACA JUGA:Pemdes Usulkan Pencairan, DD Tahap 2 Bisa Untuk Modal Awal KDMP?
Mekanisme pengucuran modal awal koperasi merah putih desa/kelurahan, kini masih jadi perbincangan.
Sensus BPS Tahun 2024, diketahui jumlah desa di Indonesia totalnya 75.753 desa. Belum ditambah lagi dengan kelurahan.
Karenanya, pemerintah menargetkan pada 30 Juni 2025, sudah terbentuk 80 ribu unit koperasi yang akan mendapatkan kucuran pinjaman senilai Rp 3 miliar. Dari rencana awal Rp 5 miliar per unit koperasi.
Membaca beleid Menkeu, Sri Mulyani ya g juga Bendahara Umum Negara (BUN) pada 14 Mei 2025, dipandang memiliki samir yang dapat memicu interpretasi di tataran teknis.
Penegasan poin ke 3, Sri Mulyani menerang Penyaluran Dana Desa Tahap 2 akan dilakukan setelah dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf d diterima, selanjutnya DD Tahap 2 tersebut dapat digunakan untuk modal awal pembentukan KDMP alias Koperasi Desa Merah Putih.
BACA JUGA:Kopdeskel Merah Putih Tuntas, Persiapan Launching 12 Juli
BACA JUGA:Biaya Akta Notaris Koperasi Kelurahan Merah Putih Ditanggung Pemda, Desa Tetap dari DD
