Kelola Potensi Usaha Unggulan Desa, Lima Koperasi Merah Putih Diusulkan Jadi Percontohan
Kepala Disperindagkop Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) mengusulkan lima koperasi Merah Putih dari lima desa berbeda ke pemerintah pusat untuk dijadikan koperasi percontohan. Usulan tersebut dinilai layak berdasarkan potensi usaha yang sesuai dengan kondisi geografis dan sumber daya lokal masing-masing desa.
Kelima koperasi Merah Putih tersebut berada di Desa Pulai Payung, Desa Nelan Indah, Desa Sumber Makmur SP8, Desa Lubuk Gedang, dan Desa Lubuk Sanai II. Masing-masing koperasi telah memiliki rencana usaha yang jelas, adaptif terhadap lingkungan sekitar, dan berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., M.AP menjelaskan bahwa usulan lima koperasi percontohan ini telah disampaikan secara resmi ke pemerintah pusat. Pihaknya kini tinggal menunggu tindak lanjut dan keputusan dari kementerian terkait.
“Kelima koperasi yang kami usulkan ini bukan hanya aktif secara kelembagaan, tetapi juga memiliki fokus usaha yang relevan dengan karakteristik wilayahnya masing-masing. Ini menjadi salah satu alasan utama kami ajukan ke pusat sebagai koperasi Merah Putih percontohan,” jelas Nurdiana.
BACA JUGA:Biaya Akta Notaris Koperasi Kelurahan Merah Putih Ditanggung Pemda, Desa Tetap dari DD
BACA JUGA:Camat Desak Percepatan Pengurusan Izin Koperasi Desa Merah Putih
Adapun rincian fokus usaha dari masing-masing koperasi Merah Putih tersebut yaitu untuk Desa Pulai Payung fokus pada sektor perdagangan, memanfaatkan letak strategis desa sebagai titik penghubung distribusi barang. Desa Nelan Indah, bergerak di bidang perikanan, sesuai dengan mayoritas mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan.
Berbeda dengan Desa Sumber Makmur SP8, Lubuk Gedang, dan Lubuk Sanai II. Ketiganya fokus pada sektor pertanian tanaman pangan, sejalan dengan dominasi kegiatan pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Nurdiana menambahkan, pembentukan koperasi Merah Putih di Kabupaten Mukomuko sendiri telah rampung sepenuhnya.
“Alhamdulillah, saat ini pembentukan koperasi Merah Putih sudah mencapai 100 persen, tersebar di 148 desa dan 3 kelurahan. Tinggal kita dorong pembinaan dan pengembangan kapasitasnya ke depan,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengelolaan koperasi yang sehat, profesional, dan berbasis potensi lokal. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mempercepat transformasi ekonomi daerah. Dengan diusulkannya lima koperasi percontohan ini, Kabupaten Mukomuko menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem koperasi yang modern, mandiri, dan berdaya saing.
BACA JUGA:Desa Lubuk Sanai II Wujudkan Penguatan Ekonomi Melalui Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan
"Pemerintah daerah pun berharap, jika usulan ini disetujui, koperasi-koperasi tersebut dapat menjadi role model dan sumber inspirasi bagi koperasi lain di wilayah Bengkulu maupun nasional," pungkasnya. (rel)