KPM BPNT Diminta Sigap Cek Pencairan Bansos
KPM BPNT Diminta Sigap Cek Pencairan Bansos-NET -
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diimbau untuk lebih rutin dan sigap memantau proses pencairan anggaran bansos yang ditransfer pemerintah pusat ke rekening Kartu Merah Putih masing-masing.
Imbauan ini menjadi krusial menyusul adanya ketentuan baru yang patut diwaspadai KPM.
Menurut TKSK Dinsos Bengkulu Utara Putri Hijau, Sri Mulyaningsih, dana bansos yang telah ditransfer ke rekening KPM akan secara otomatis ditarik kembali oleh pemerintah dan kembali ke kas negara jika tidak dicairkan dalam waktu 30 hari sejak diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atau sejak dana ditransfer.
Sri, membenarkan adanya kasus serupa yang menimpa seorang lansia KPM BPNT sebelumnya.
KPM tersebut kehilangan saldo bansosnya karena tidak melakukan penarikan uang tunai di kartunya selama dua bulan berturut-turut.
BACA JUGA:Kondisi Terkini, Kebakaran Rumah di Desa Marga Jaya : Pemda Bakal Turun Salurkan Bansos
BACA JUGA:Bansos PKH atau BPNT Cair! Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Saat dicek, saldo KPM tersebut menjadi nol. Konfirmasi dengan petugas customer service bank Himbara terkait, kata Sri, menjelaskan bahwa saldo yang belum sempat dicairkan tersebut ditarik kembali oleh negara karena KPM dinilai tidak memerlukan bansos tersebut.
"Bukan katanya, tapi sudah pernah terjadi kasus seperti ini. Jadi aturan sekarang, apabila sejak di terbitkannya SP2D uang yang sudah ditransfer ke kartu KPM itu tidak ditarik selama 30 hari, maka saldo yang ada di dalamnya akan ditarik dan kembali ke kas negara.
Karena yang bersangkutan dianggap tidak membutuhkan," ungkap Sri, Minggu 22 Juni 2025.
Oleh karena itu, Sri Mulyaningsih mengimbau seluruh KPM bansos khususnya BPNT yang masih terdata aktif, untuk rajin memeriksa status pencairan bansos yang mereka terima dan segera mencairkannya untuk memenuhi kebutuhan.
Dikatakan Sri, kedisiplinan dalam memantau dan mencairkan dana ini sangat penting agar hak KPM tidak hangus dan kembali ke kas negara.
BACA JUGA:Bansos Korban Kebakaran Disalurkan, Bagaimana Pembangunan Rumah Untuk Korban?
BACA JUGA:Dinsos Targetkan Penerima Bansos di Mukomuko Setiap Tahun Berkurang
