Proyek IPLT Mukomuko Ditarget Rampung Akhir Tahun 2025
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Mukomuko, Budiarto, ST,-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO — Pemerintah Kabupaten Mukomuko resmi memulai proses tender fisik pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) berkapasitas 10 meter kubik per hari. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp10 miliar tersebut sudah ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Mukomuko sejak Senin, 17 Juni 2025.
Kepala Sekretariat Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mukomuko, Effih, ST, MT, membenarkan bahwa dokumen lelang telah lengkap dan siap ditayangkan. Menurutnya, penayangan sempat tertunda karena ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.
"Karena semua dokumen sudah lengkap, maka proses tayang di LPSE kami mulai sejak kemarin," ujar Effih.
Ia menambahkan bahwa belum semua proyek fisik yang direncanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sudah masuk tahap lelang. Penayangan di LPSE baru dilakukan jika seluruh dokumen yang dibutuhkan telah dinyatakan lengkap oleh UKPBJ.
“Jadi keterlambatan penayangan biasanya tergantung kesiapan dari OPD masing-masing,” jelasnya.
BACA JUGA:Dinas PUPR Mukomuko Gelar Bimtek Keselamatan dan Kesehatan Kerja
BACA JUGA:Dinas PU Batal Rehab Irigasi di Mukomuko
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mukomuko, Budiarto, ST, menyatakan bahwa proses lelang pembangunan IPLT kini telah berjalan dan terbuka bagi pihak ketiga yang berminat mengajukan penawaran.
“Diharapkan jika tidak ada kendala, pemenang tender sudah bisa ditetapkan dan menandatangani kontrak paling lambat akhir Juli 2025, sehingga pekerjaan bisa segera dimulai,” terang Budiarto.
Ia menjelaskan, perencanaan teknis proyek ini telah rampung sejak 2024. Tahun ini, fokus kegiatan difokuskan pada pelaksanaan fisik dan jasa pengawasan. Targetnya, pembangunan selesai sebelum akhir tahun anggaran.
“Kita tidak lagi melakukan perencanaan, tinggal pelaksanaan fisik dan pengawasan saja,” katanya.
IPLT tersebut direncanakan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Lokasi ini dinilai strategis karena berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko dan berdekatan dengan fasilitas pengelolaan sampah yang sudah ada.
"Letaknya berdampingan dengan TPA, sehingga memudahkan proses pengelolaan ke depannya," tambah Budiarto.
BACA JUGA:Dampak Efesiensi, Dinas PU Gagal Bangun Jalan di Mukomuko
