Tidak Ada Pemindahan Kantor KPU Untuk Dishub

Kepala BKD, Agus Sumarman, MPH, MM-Radar Utara-

MUKOMUKO RU - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko memastikan. Untuk tahun ini tidak ada pengalihan atau pemindahan kantor KPU Mukomuko untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Mukomuko. Kantor KPU tetap berada di komplek perkantoran Pemkab Mukomuko dan kantor Dishub saat ini tetap berada di bangunan eks RSUD Mukomuko atau bergandengan dengan kantor BKD.

 

"Siapa yang bilang kantor KPU akan ditarik dan ditempati oleh Dishub. Justru jika Dishub mau, bisa berkantor di terminal. Tapi bangunanya diperbaiki dulu. Intinya tidak mungkin sekarang ini kita minta KPU pindah kantor.  KPU sekarang sedang melaksanakan hajat besar yaitu Pemilu. Semua harus mendukung dan jangan mengganggu KPU dengan hal-hal yang tidak jelas," tegas Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, MPH, MM.

 

Selama KPU belum memiliki bangunan  gedung sendiri. Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan tetap memberikan dukungan penuh berapa pinjam pakai bangunan gedung untuk kantor KPU. Sebab kata Agus, KPU menjadi salah satu instansi vertikal yang menjadi mitra pemerintah Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA: APBDes Lelet, Dinas PMD Panggil Tenaga Ahli dan Pendamping Desa

"Yang jelas, selama KPU belum ada kantor sendiri. Maka pemerintah daerah akan selalu memberikan  suport dengen meminjam pakaikan bangunan gedung. Dan satu lagi yang harus dipahami, sekarang ini belum ada rencana pemindahan kantor KPU untuk Dishub," tegasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan