Banner Dempo - kenedi

APBDes Lelet, Dinas PMD Panggil Tenaga Ahli dan Pendamping Desa

Kepala DPMD, Jodi, S.Pd, S.IP-Radar Utara-

MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan segera memanggil seluruh tenaga ahli dan pendamping desa di Kabupaten Mukomuko. Pemanggilan itu terkait lelatnya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. 

 

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP ketika dikonfirmasi menegaskan. Hingga Rabu, 10 Januari 2024 ini. Baru sekitar 40 persen dari 148 desa yang sudah merampungkan APBDes dan menginput berkasnya di aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes).

 

"Ini sudah memasuki pertengahan bulan Januari. Belum seluruhnya APBDes di input di aplikasi siskeudes. Ini ada apa kok sampai lambat. Makanya secepatnya saya akan panggil selurub tenaga ahli dan pendamping desa. Karena mereka juga memiliki peran," tegas Jodi.

 

Penginputan APBDes 2024 di aplikasi siskeudes, sambung Jodi terbilang sangat lambat dan tidak sesuai target awal. Target awal, sebanyak 148 desa bisa menuntaskan APBDes di bulan  Desember 2023. Sehingga di bulan Januari tahun 2024 ini. Mereka sudah mengajukan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). 

 

Jodi juga menjelaskan, lambatnya desa menginput berkas APBDes di aplikasi siskeudes. Maka berdampak besar bagi keberlangsungan pemerintah desa.

BACA JUGA:Lulus PPPK, Guru Honda di Mukomuko Berkurang 40 Orang

"Dampaknya luar biasa bagi desa. Pembangunan  desa lambat berjalan, kades, perangkat desa serta BPD kambat gajian. Dan paling buruknya, desa tidak bakal mendapatkan reword berupa penambahan dana dari pemerintah pusat," ujarnya.

 

Sebelumnya, Jodi mengakui, sudah tidak kurang mendorong pemerintah desa cepat menyelesaikan APBDes tahun 2024 dengan melibatkan semua unsur. Baik dari pemerintah kecamatan, BPD, tenaga ahli, pendamping desa, termasuk juga Dinas PMD.

 

"Kalau mau saja melibatkan  semua unsur dalam pembahasan dan penyusunan APBDes. Maka desa tidak akan terlambat mengesahkan APBDes. Mudah-mudahan saja ini menjadi perhatian  bersama agar kedepannya tidak terulang lagi," pungkaanya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan