Pengecatan Masjid Agung Mukomuko Dianggarkan Rp300 Juta
Kondisi Masjid Agung Mukomuko yang akan dilakukan pengecatan ulang tahun ini-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sarana dan prasarana keagamaan di daerah. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Anggaran sebesar itu untuk kegiatan pengecatan ulang Masjid Agung Mukomuko.
Masjid kebanggaan masyarakat Mukomuko ini, yang menjadi pusat kegiatan ibadah dan keagamaan, kini kondisinya dinilai kurang representatif. Cat dinding masjid yang telah lama tidak diperbarui kini terlihat memudar dan suram, sehingga menurunkan estetika bangunan serta kenyamanan jamaah dalam beribadah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana pengecatan ulang masjid tersebut. Menurutnya, anggaran telah dialokasikan dan saat ini kegiatan masih dalam tahap perencanaan teknis.
"Benar, kita telah siapkan dana sekitar Rp300 juta di APBD 2025 untuk kegiatan pengecatan Masjid Agung Mukomuko. Sekarang masih dalam tahap perencanaan. Targetnya, pekerjaan fisik akan mulai dilaksanakan sekitar bulan Juli 2025," ujar Apriansyah.
Ia menjelaskan, proses perencanaan sangat penting untuk memastikan pekerjaan dilakukan dengan hasil terbaik dan sesuai standar bangunan ibadah. Tidak hanya pada pengecatan dinding luar, perbaikan juga mungkin akan mencakup pengecatan interior masjid agar tampak lebih bersih dan menenangkan.
BACA JUGA:Daging Kurban Bantuan Presiden Tak Cukup, Ketua Masjid Agung Mukomuko Sampaikan Permohonan Maaf
BACA JUGA:Pekerjaan Kanopi Masjid Agung Mukomuko Tuntas
Dengan adanya pengecatan ulang ini, diharapkan Masjid Agung Mukomuko akan tampil lebih indah dan representatif sebagai pusat ibadah umat Islam di wilayah ini. Selain itu, keindahan fisik masjid diyakini akan turut mendukung kenyamanan serta kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah, khususnya salat lima waktu dan kegiatan keagamaan lainnya.
"Masjid adalah tempat suci dan kebanggaan umat. Sudah sepantasnya kita rawat dan jaga bersama. Melalui pengecatan ini, kami berharap masyarakat bisa lebih nyaman dalam beribadah dan semakin mencintai masjid," harapnya.
Masjid Agung Mukomuko merupakan salah satu ikon keagamaan yang memiliki nilai historis dan spiritual tinggi bagi masyarakat setempat. Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini juga kerap menjadi lokasi berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari pengajian, peringatan hari besar Islam, hingga kegiatan sosial lainnya.
Pemerintah daerah menilai pentingnya menjaga dan merawat keberadaan masjid tidak hanya dari aspek fungsi ibadah, tetapi juga sebagai simbol persatuan umat dan identitas budaya religius masyarakat Mukomuko. Dengan alokasi anggaran ini, diharapkan menjadi langkah awal bagi perawatan masjid secara menyeluruh dan berkelanjutan di masa mendatang.
"Kami pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung program ini, termasuk melalui pengawasan bersama agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana," pungkasnya. (rel)
