Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 30 November
--
RADAR UTARA - Dipastikan, terhitung mulai tanggal 30 November 2023 mendatang. Program pemutihan pajak kendaraan secara gratis yang difasilitasi oleh Pemprov Bengkulu akan berakhir. Diharapkan, waktu yang masih tersisa sampai hari ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk memproses perpanjangan pajak kendaraannya yang sudah lama berakhir.
Dan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan dekat. Masyarakat bisa mendatangi atau memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling yang telah dijadwalkan rutin oleh Kantor Samsat Arga Makmur, Bengkulu Utara kepada masing-masing Kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kita menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Pinang Raya. Untuk memanfaatkan sisa program pemutihan pajak kendaraan gratis yang saat ini masih tersedia sampai 30 November 2023," imbau Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH.
Dikatakan Kapolsek, untuk mengikuti program pemutihan pajak gratis, ini masyarakat tidak perlu pergi ke Kantor Samsat Bengkulu Utara. Tetapi masyarakat bisa memanfaatkan program Samsat keliling yang dilakukan oleh Samsat Bengkulu Utara kepada masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pelayanan Samsat Keliling Diperpanjang, ini Jadwal dan Lokasinya
"Khusus Samsat keliling di Kecamatan Ketahun terpusat di Terminal D1, Giri Kencana. Kegiatannya dilaksanakan setiap hari Senin. Dimulai sejak tanggal 6, 13, 20 dan 27 November 2023," beber Kapolsek.
Sekedar informasi, sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara ID. Ada pun, jadwal Samsat Keliling yang akan dilaksanakan oleh Kantor Samsat Bengkulu Utara sebagai berikut:
Bulan November 2023
1. Kecamatan Girimulya
Tanggal 7, 14, 21 dan 28 November 2023 berpusat di Kantor Camat Girimulya.
2. Kecamatan Ketahun
Tanggal 6, 13, 20 dan 27 November 2023 berpusat di Terminal D1, Desa Giri Kencana. (sig)