Buntut Gigitan HPR, 41 Warga Mukomuko Jadi Korban
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM didampingi Sekretaris dan Kasi Pencegahan Penyakit Menular-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Peringatan penting bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Mukomuko agar dapat menjauhi hewan penular rabies (HPR) baik anjing, kucing dan monyet.
Sebab di tahun 2025 ini, setidaknya tercatat ada sebanyak 41 warga di daerah ini menjadi korban gigitan HPT. Rincianya yaitu bulan Januari sebanyak 12 kasus, Februari sebanyak 12 kasus, Maret sebanyak 9 kasus dan April sebanyak 10 kasus. Sedangkan di bulan Mei 2025, masih dalam proses rekap data.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM didampingi Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular, Ruli Herlindo, SKM mengatakan. Dari 41 kasus gigitan hewan penular rabies itu yang paling banyak terjadi pada bulan Januari dan Februari.
Sedangkan di bulan Maret dan April, terjadi penurunan kasus. Ia menerangkan, penurunan jumlah kasus gigitan hewan penular rabies di bulan Maret dan April 2025, karena kesadaran masyarakat untuk mewaspadai hewan tersebut dengan cara tidak mengganggu dan menghindari hewan tersebut cukup tinggi. Selain itu, salah satu upaya pencegahan agar tidak terkena gigitan hewan itu yaitu dengan cara menghindari faktor hewan yang menggigit.
BACA JUGA:Vaksin Anti Rabies di Mukomuko Cukup, Bustam: Ada 277 Vial
BACA JUGA:Mukomuko Dapat Tambahan Vaksin Anti Rabies Sebanyak 200 Viral
"Hindari hewan itu dan jangan diganggu binatang penular rabies itu ketika hewan dalam kondisi santai dan berkelahi. Karena ini sangat membahayakan bagi yang mengganggunya," ingatnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan dinas untuk mencegah terjangkitnya penyakit rabies pada warga yaitu dengan memberikan sosialisasi. Warga harus memahami upaya apa yang harus mereka lakukan setelah digigit hewan penular rabies. Yaitu dengan cara mencuci luka karena setiap luka akibat gigitan hewan itu wajib dicuci bersih dengan air yang mengalir.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan vaksin anti-rabies untuk warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies serta menjalin komunikasi dengan pihak peternakan di setiap kecamatan.
"Kalau kami ini hanya berhubungan dengan manusianya atau korbannya. Kalau bidang peternakan menangani hewannya. Untuk itu perlu adanya penyuluhan kepada pemilik hewan untuk memvaksin hewannya agar tidak terkena rabies," pungkasnya. (rel)
