14 Peserta Selkom PPPK Dinyatakan Gugur
Peserta selkom PPPK tahap kedua-Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 14 peserta Seleksi Kompetensi (Selkom) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dinyatakan gugur.
Ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Sri Hartika, Jum'at 16 Mei 2025.
"Selkom PPPK tahap II di lingkungan Pemprov Bengkulu, resmi berakhir pada hari ini. Dari total 1.415 peserta yang mendaftar, 14 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir selama proses seleksi," ungkap Sri.
Menurut Sri, 14 peserta tersebut tidak mengikuti ujian pada hari pelaksanaan. Mulai dari hari pertama, hingga hari terakhir ini.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu, 12 Peserta Dinyatakan Gugur
BACA JUGA:Tidak Masuk Prioritas PPPK, 902 Tenaga Honorer Bakal Dirumahkan
"Mereka yang tidak hadir ini, secara otomatis dinyatakan gugur," ujar Sri.
Sri menerangkan, Selkom PPPK tahap II ini digelar di lima lokasi berbeda, dengan mayoritas peserta mengikuti ujian di Hotel Merah Putih Bengkulu, Jalan Pariwisata Pantai Panjang, sebanyak 1.374 orang.
"Selain itu, terdapat peserta yang mengikuti seleksi di Pangkal Pinang 1 orang, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat Jakarta 25 orang, Kantor Reguler Palembang 2 orang dan di Padang 13 orang," jelas Sri.
Sri menambahkan, bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan, nantinya ditempatkan pada 171 formasi yang tersedia, yakni 100 kuota untuk tenaga guru dan 71 kuota untuk tenaga kesehatan.
BACA JUGA:CAT PPPK Tuntas di Daerah ini, 15 Orang Dipastikan Gagal : 4 Orang CAT Diatas Kursi Roda
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Soroti Keterbukaan Informasi Tes PPPK
“Kita berharap peserta yang lulus dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada berbagai instansi di lingkungan Pemprov Bengkulu," harap Sri.
Lebih lanjut Sri mengemukakan, saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman hasil seleksi dari BKN Pusat. Proses verifikasi dan penilaian akhir, dilakukan secara terpusat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
