Banner Dempo - kenedi

Kontrak Proyek RS Pratama Diperpanjang Hingga 3 Februari 2024

Jajat Sudrajat, SKM -Radar Utara-Jajat Sudrajat, SKM

MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan memberikan perpanjangan waktu kepada PT Belimbing Sriwijaya. Untuk menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. 

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM melalui Pejabat Pemberi Komitmen (PPK) RS Pratama, Jajat Sudrajat, SKM ketika dikonfirmasi Kamis, 04 Januari 2024 mengatakan. Perpanjangan waktu yang diberikan terhadap PT Belimbing Sriwijaya selama 50 hari atau sejak tanggal 26 Desember 2023 - 3 Februari 2024 bulan depan.

 

“Kontrak Proyek RS Pratama itu berakhir di tanggal 25 Desember 2023. Dimana progresnya pekerjaan fisik pembangunan yang sudah mereka selesaikan sekitar 90 persen. Dan diberikan perpanjangan dengan denda berjalan selama 50 hari kalender sesuai aturan yang berlaku,” kata Jajat.

 

Lebih lanjut, Jajat menjelaskan, setelah diberikan  perpanjangan waktu. Pihak kontraktor PT Belimbing Sriwijaya diminta untuk menyelesaikan sisa titik pekerjaan yang belum dilakukan sesuai dengan kontrak yang sudah mereka tandatangani. 

 

Meski sekarang, pihak kontraktor berjibaku mengejar titik-titik pekerjaan yang belum tuntas. Namun Jajat optimis, di tanggal 03 Februari mendatang, pembangunan RS Pratama bisa diselesaikan dengan baik hingga 100 persen.


Tampak progres pembangunan RS Pratama di Air Buluh-Radar Utara-Tampak progres pembangunan RS Pratama di Air Buluh

“Kita tetap optimis sisa pekerjaan  sebanyak 10 persen bisa mereka tuntaskan. Untuk itu kami memberikan perpanjangan waktu sampai 50 hari maksimal dengan denda 1/1.000 dikali nilai kontrak. Jika kita hitung, nilai dendanya mencapai sekitar Rp 150 jutaan," ujarnya.

 

Dengan denda berjalan terhitung sejak tanggal 26 Desemberan 2023 hingga 3 Februari 2024. Pihak kontraktor setuju dengan aturan yang dibuat ini. Jika mereka tidak mau, maka hanya ada satu jalan yaitu diputus kontrak dan perusahaan  itu masuk dalam daftar hitam (blacklist).

BACA JUGA: Dampak Moratorium, Tidak Ada Pemekaran Desa di Mukomuko

"Kita sama-sam berharap, sisa pekerjaan dapat mereka selesaikan dengan baik. Sukur-sukur sebelum deadline, pembangunan RS Pratama bisa dituntaskan," harap Jajat.

 

Hanya mengulas, di tahun 2023 lalu. Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp61 miliar dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama. Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp39 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah sakit. Dan sebesar Rp22 miliar digunakan untuk pengadaan alat kesehatan. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan