19 Pj Kades 10 Kecamatan Diajak Tekan Kemiskinan
Bupati BU, Ir H Mian saat mengambil sumpah jabatan Pj Kades se-Bengkulu Utara, kemarin. --
ARGA MAKMUR RU - Program ambisius Pemda Bengkulu Utara (BU) hingga penghujung 2024, memiliki tingkat kemiskinan yang single digit. Dituturkan Bupati BU, Ir H Mian, usai melantik 19 Penjabat (Pj) kepala desa yang menyebar pada 10 kecamatan. Politisi PDIP itu mengatakan, upaya menurunkan angka kemiskinan di daerah, tidak lepas dari sinergi pemerintah pusat-pemerintah daerah dan pemerintah desa.
"Maka desa ini sangat strategis, dalam menjalankan roda pemerintahan yang sinergis, untuk bersama-sama menekan angka kemiskinan," kata Bupati Mian, Kamis (4/1), usai melantik para ASN di lingkup daerah yang mendapatkan penugasan sebagai motor kendali, dalam penyelenggaraan dana desa.
Bukan sebuah keniscayaan, turut diungkap Mian, yang memproyeksikan angka kemiskinan di daerah ini sampai dengan akhir masa jabatannya nanti, menapaki single digit. Tak beda pula dengan stunting yang kini menjadi proyeksi nasional, kemudian berkelindan pasti ke daerah hingga berhulu di desa dan kelurahan.
"Kami bersama, Bupati dan Wakil Bupati memproyeksikan, sampai dengan penghujung masa jabatan kami. Angka kemiskinan bisa turun menjadi single digit. Ini merupakan harapan bersama sehingga persoalan kemiskinan di daerah bisa terus dientaskan secara bertahap," tutur Bupati.
BACA JUGA:Perkada Khusus Gaji ASN
BACA JUGA:Skandal Voice Note Buru Saksi
Dia juga menyampaikan, tingkat stunting yang kini masih bertengger pada 19 persen, dapat terus menurun setidak-tidaknya menjadi 14 persen.
Turut disinggungnya pula, soal rasuah yang terjadi di lingkup pemerintahan desa. Disana, kata Mian, ada Inspektur Inspektorat akan terus memassifkan langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan dana desa. Bupati turut menegaskan, salah satu segmen penting pembangunan nasional hingga daerah, kata dia, salah satunya adalah dana desa.
Untuk itu, dana desa ini sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjawab harapan-harapan masyarakat yang dijalankan secara kolaboratif.
"Untuk itu, selagi masih dalam tataran kewenangan maka pendekatan APIP lebih diutamakan, sebagai bentuk pembinaan daerah. Namun begitu, semangat penegakan hukum juga harus kita dukung bersama-sama. Untuk itulah, saya mengimbau agar para ASN yang menjalankan penugasan ini dapat benar-benar paham, baik regulasi dan administratif. Kuasai data. Itu kunci," pungkasnya. (bep)