Keberpihakan Presiden Prabowo atas Hak-Hak Buruh
Prabowo Subianto akan menjadi Presiden pertama RI dalam 60 tahun terakhir yang hadir langsung di tengah-tengah buruh saat perayaan May Day. -ANTARA FOTO-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini terasa berbeda. Untuk pertama kalinya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan turun langsung ke tengah massa buruh dalam perayaan akbar May Day di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Ratusan ribu buruh dari kawasan Jabodetabek, Bandung Raya, Purwakarta, Karawang, Serang hingga Cilegon turut serta dalam momentum bersejarah ini.
Tidak hanya di ibu kota negara, puluhan ribu pekerja dari 30 provinsi lainnya juga menggelar aksi serupa secara damai di daerah masing-masing.
Prabowo Subianto akan menjadi Presiden pertama RI dalam 60 tahun terakhir yang hadir langsung di tengah-tengah buruh saat perayaan May Day. Terakhir kali presiden Republik Indonesia hadir dalam peringatan May Day terjadi pada 1 Mei 1965, saat Presiden pertama Ir. Soekarno menyapa langsung kaum buruh.
BACA JUGA:May Day, Mahasiswa dan Buruh Turun ke Jalan
BACA JUGA:Presiden Prabowo Incar Sapi Jumbo Milik Warga Kecamatan MSS untuk Kurban, Segini Bobotnya
Di bawah kepemimpinannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata untuk melindungi buruh, meningkatkan kesejahteraan, dan menjamin masa depan yang lebih baik bagi para pekerja Indonesia.
"Kalau ada buruh yang telantar, itu harus kita bela, harus kita urus sebaik-baiknya," tegas Presiden dalam pidato publiknya baru-baru ini yang disambut tepuk tangan riuh para buruh saat Sarasehan Ekonomi, awal April lalu.
Upah Naik, Kesejahteraan Dijaga
Salah satu komitmen nyata yang telah dijalankan adalah kenaikan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kenaikan ini merupakan hasil dialog intensif antara Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, dan serikat buruh.
Kebijakan tersebut tak hanya berdampak pada peningkatan daya beli buruh, tetapi juga menjaga keseimbangan dengan keberlanjutan usaha nasional. Selanjutnya, pemerintah menyerahkan mekanisme penyesuaian upah sektoral kepada dewan pengupahan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Prabowo Minta BPKP Pantau Efisiensi Pemda, Mendagri : Anggaran Pengawasan Wajib!
BACA JUGA:Usai Prabowo Lawatan ke Malaysia, Harga Sawit Membaik Termasuk di Bengkulu. Ini Harga TBS Terkini...
“Saya klaim lebih dari 95 persen buruh mendukung kebijakan Pak Prabowo yang sudah terbukti memihak buruh. Kenaikan UMN 6,5 persen itu luar biasa setelah 10 tahun tidak pernah naik signifikan,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, di Jakarta.