P2JN Bengkulu Matangkan Rencana Pengalihan Jalan Nasional di Bandara Mukomuko

Dinas PUPR Mukomuko bersama tim P2JN Bengkulu saat mengecek lokasi yang akan dipakai untuk pengalihan jalan nasional-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tim Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Bengkulu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko.
Kembali turun ke lapangan untuk mematangkan perencanaan pengalihan jalan nasional yang masuk di lokasi Bandara Mukomuko, Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, SH, MT ketika dikonfirmasi, Selasa, 22 April 2025 menjelaskan. Tim dari P2JN Bengkulu turun ke Mukomuko ini, diantaranya melaksanakan pengujian tanah untuk memastikan daya dukung tanah.
Selanjutnya, tim dari P2JN juga melaksanakan pengukuran tanah yang akan dipakai untuk jalan nasional. Setelah tim selesai melaksanakan pengujian dan pengukuran, maka hasilnya akan dijadikan prodak perencanaan.
BACA JUGA:Pesawat Wings Air ATR 72 Kembali Mendarat di Bandara Mukomuko
BACA JUGA:Syarat Zonk, Pembebesan Lahan Pengalihan Jalan Bandara Hanya Omon-omon
"Jadi pihak P2JN nanti yang berperan dalam menyusun rencana pembangunan jalan nasional, termasuk perencanaan rute, desain, dan spesifikasi teknis. Itu sebabnya, mereka ini turun ke lokasi," kata Apriansyah.
Setelah prodak perencanaan termasuk masterplan selesai dibuat oleh pihak P2JN Bengkulu. Maka prodak tersebut akan dijadikan acuan pemerintah daerah dalam upaya melaksanakan kegiatan rencana pembebasan lahan milik warga yang akan dipakai untuk jalan nasional.
Meski, kata dia, untuk kegiatan pembebasan lahan tersebut bukan menjadi kewenangan dinasnya. Melainkan kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Mukomuko.
"Jadi dalam kegiatan ini, ada bagiannya masing-masing. Dinas Perkim yang melaksanakan pembebasan lahan, dan kami dari Dinas PUPR bersama P2JN yang melaksanakan kegiatan fisiknya," ujarnya.
BACA JUGA:Soal Lahan TPU, Pemkab Mukomuko Penuhi Permintaan Warga RT 8 Bandaratu
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bakal Alihkan Jalan Nasional di Bandara
Ditambahkan Apriansyah, untuk prodak perencanaan pengalihan jalan nasional yang masuk di lokasi Bandara Mukomuko, dalam tahun 2025 ini harus selesai. Selanjutnya, pemerintah daerah baru akan mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan serta berapa kebutuhan anggaran untuk membuka badan jalan nasional tersebut.
Selain itu, pihaknya juga berharap dukungan dari semua masyarakat khusunya pemilik tanah yang akan terkena jalan nasional untuk membantu pemerintah agar upaya pengalihan jalan nasional di Bandara Mukomuko bisa berjalan lancar dan sukses.