Sembilan Kecamatan di Mukomuko Terima Alokasi Pupuk Subsidi

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, S.Pt-Radar Utara/ Wahyudi -
Sedangkan untuk enam kecamatan lain yang tidak mendapatkan alokasi pupuk subsisdi itu karena di wilayah tersebut tidak ada jenis tanaman pangan yang memenuhi kriteria mendapatkan pupuk tersebut.
Adapun enam kedatangan ini diantaranya kecamatan Air Rami, Pondok Suguh, Teramang Jaya, Air Dikit, Teras Terunjam, dan Sungai Rumbai.
BACA JUGA:Solusi Hadapi Harga Pupuk Mahal, Bakal Ada Bazar Pupuk Organik?
BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi Anjlok, DPRD Tekankan Distribusi Tepat Guna dan Tepat Sasaran
"Benar enam wilayah kecamatan itu tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi, karena di wilayah itu tidak ada jenis tanaman pangan yang bisa diberikan pupuk bersubsidi," terangnya.
Berdasarkan SK Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK yang diterima pada tahun 2025 sebanyak 3.451 ton. Dari alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 3.451 ton, pupuk urea sebanyak 1.875 ton dan NPK sebanyak 1.576 ton. (rel)