Pastikan Guru Tidak Bolos, Dinas Pendidikan Bakal Sidak Sekolah

Kabid Dikdas, Ramon Hosky, ST-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, telah merancang bakal menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tiap sekolah di daerah ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd melalui Kabid Dikdas, Ramon Hosky, ST ketika dikonfirmasi menegaskan. Sidak ke sekolah baik sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang akan digelar itu. Guna memastikan tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Mukomuko tidak bolos dari kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
Sebab, jadwal libur sekolah di hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah sudah berlangsung dari tanggal 21 Maret 2025 lalu hingga 8 April 2025. Dan di hari Rabu, 9 April 2025, aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan seperti biasanya. Sehingga pihaknya pun meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan harus mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Siswa/i Masuk Sekolah, Bersiap Hadapi Penilaian Akhir Semester
BACA JUGA:PPPK Duduki Jabatan Kepala Dinas dan Kepala Sekolah? 131 TK, 240 SD, 77 SMP di Bengkulu Ini
"Sesuai edaran yang disampaikan ke sekolah sebelumnya. Libur sekolah berakhir sampai tanggal 8 April. Dan tanggal 9 April, anak-abak kembali bersekolah. Termasuk juga dengan tenaga pendidikan dapat kembali beraktivitas tepat waktu dan melaksanakan tugas dengan semangat," katanya.
Ia juga meminta kepada seluruh sekolah agar kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berjalan efektif usai libur lebaran Idul Fitri tahun 2025. Dan untuk memastikan kepatuhan seluruh tenaga pendidik, pihaknya pun mengaku akan memeriksa kehadiran seluruh tenaga pendidik, terutama guru, di sekolah.
"Kami akan memeriksa daftar hadir yang ada di absensi sekolah, terutama untuk para guru. Kalau ada yang menambah libur tanpa alasan yang jelas, tentu akan diberikan sanksi yang tegas," ujarnya.
Ditambahkan Ramon, meskipun hari pertama sekolah sudah dianggap sebagai hari efektif untuk kegiatan belajar mengajar. Namun kegiatan lain seperti halal bihalal dan membersihkan lingkungan sekolah masih diperbolehkan. Karena sekarang ini masih dalam situasi lebaran. Termasuk membersihkan sekolah setelah lama tidak dibersihkan karena libur sekolah.
BACA JUGA:Rabu Besok Siswa Kembali Masuk Sekolah, Guru Jangan Nambah Libur
BACA JUGA:Sekolah Rakyat, Rekrutmen Guru hingga Lahan Calon Sekolah
"Mau mengadakan halal bihalal atau kegiatan membersihkan sekolah pasca libur panjang bisa dilakukan, dan itu silahkan saja. Tetapi harus tetap memperhatikan ketentuan bahwa hari tersebut sudah termasuk hari efektif belajar di sekolah," pungkasnya. (rel)