Geram! Buang Sampah di Area Jalur 2, Pemdes Bakal Terapkan Denda Rp 2 Juta

Geram! Buang Sampah di Area Jalur 2, Pemdes Bakal Terapkan Denda Rp 2 Juta-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan