Geram! Buang Sampah di Area Jalur 2, Pemdes Bakal Terapkan Denda Rp 2 Juta
Editor: Ependi
|
Jumat , 21 Mar 2025 - 20:12

Geram! Buang Sampah di Area Jalur 2, Pemdes Bakal Terapkan Denda Rp 2 Juta-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-