Polemik WIUP Masih Bergulir, CV. Agung Wijaya Sebut Belum Ada Titik Terang

Kadis PMPTSP Provinsi Bengkulu, Supran, SH, MH-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Polemik Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) galian batuan CV. Agung Wijaya di Desa Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, hingga saat ini masih terus bergulir.

Bahkan pada Selasa 18 Maret 2025, dilakukan rapat fasilitasi untuk klairifikasi WIUP sebagaimana yang diajukan CV. Agung Wijaya, yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP Provinsi Bengkulu, Supran, SH, MH mengatakan, berdasarkan hasil rapat fasilitasi tadi, diketahui peta dan luas WIUP milik CV. Agung Wijaya sudah sesuai dengan permohonan yang diajukan perusahaan.

"Dalam artianya Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan, sudah sesuai atau singkron sebagaimana yang permohonan perusahaan," ungkap Supran.

BACA JUGA:WIUP CV. Agung Wijaya Dipastikan Terletak di Sungai Air Dikit

BACA JUGA:Klarifikasi WIUP di Penarik, Rico Yulyana: Bukan Ranah Kita

Menurut Supran, meskipun luas WIUP dan perizinan lainnya telah diterbitkan, tidak semua wilayah dapat digunakan untuk kegiatan penambangan batuan. 

"Jadi hanya titik-titik tertentu saja yang dapat digunakan, dan tentunya berdasarkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII. Diluar rekomendasi yang dimaksud, maka tidak boleh dilakukan aktivitas penambangan," tegas Supran.

Disinggung adanya perbedaan luas WIUP milik CV. Agung Wijaya, Supran menyampaikan tidak ada perbedaan sama sekali. Tapi karena ini menyangkut teknis, jadi bisa dikonfirmasi langsung dengan dinas teknis.

"Dalam kesempatan ini kita juga mengingatkan agar CV. Agung Wijaya dapat menunaikan kewajiban yang telah ditetapkan," kata Supran.

BACA JUGA:WIUP CV. Agung Wijaya Dipastikan Terletak di Sungai Air Dikit

BACA JUGA:Klarifikasi WIUP di Penarik, Rico Yulyana: Bukan Ranah Kita

Sementara Direktur CV. Agung Wijaya, Ridho Wijaya menilai jika rapat tersebut, belum memberikan kepastian apapun. Terutama menyangkut luas WIUP, apakah 27,16 hektar atau 27,04 hektar.

"Sebenarnya harapan kita ada kepastian terkait luas WIUP tersebut, karena dikhawatirkan ke depannya malah menimbulkan polemik baru. Terlebih lokasi WIUP milik kita itu bergeser ke daratan," sesal Ridho.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan