Dewan BU Dukung Gebrakan 100 Hari Kerja Kepala Daerah

Waka II DPRD Bengkulu Utara, Herlianto, SIP-Radar Utara/Wahyudi Ndut-

Termasuk Bantuan Langsung Untuk Masyarakat Kurang Mampu

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bantuan biaya pendukung, puluhan pasien yang ditransfer oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial menjadi salah satu langkah konkret kerja 100  hari pertama kepemimpinan Arie-Sumarno di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Perlu kita ketahui, tahun 2025 ini, Pemda Bengkulu Utara kembali mengalokasi anggaran Rp 800 juta, untuk bantuan biaya pendukung pengobatan masyarakat yang bertujuan untuk membantu rakyat. 

Langkah bijak ini mendapat dukungan dari pihak legislatif DPRD Bengkulu Utara, yang merupakan wakil rakyat untuk melaksanakan fungsi dan kewenangannya sebagai anggaran, pengawasan dan legislasi. 

Waka II DPRD Bengkulu Utara, Herlianto, SIP ketika dibincangi Radar Utara menyebut, pihaknya selalu wakil rakyat sangat mendukung program sosial yang dilakukan oleh pemerintah Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Anggota DPRD Dapil IV, Minta Pemkab Bengkulu Utara Tambah Armada Damkar untuk Wilayah Pedalaman

BACA JUGA:Turun ke Lapangan, Ketua Komisi III DPRD BU Dorong Perbaikan Jalan Terancam Putus di Desa Bangun Karya

Untuk membantu rakyat yang sedang dalam mengalami kesulitan biaya pengobatan. 

"Orientasi program ini sangat jelas dan terukur, selagi ini tidak menyalahi aturan, program ini sangat tepat untuk dilakukan," jelas Herlianto. 

Anggota Legislatif 2 periode ini juga memaparkan, jika turun ketengah masyarakat langsung maka banyak didapati masyarakat yang mengeluhkan biaya pengobatan. 

Untuk itu, dirinya menilai jika langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengalokasikan dana langsung ke masyarakat yang sedang menjalani pengobatan, itu sangat tepat dan bijak. 

BACA JUGA:Ramadhan di Depan Mata, Dewan BU Dorong Pemerintah Daerah untuk Pantau dan Antisipasi Lonjakan Harga Bapok

BACA JUGA:Larangan Pungutan Sekolah, Bupati Perkuat SE Diknasbud, Komisi I DPRD: Jangan Ada Lagi Keluhan Masyarakat!

"Teknisnya silahkan diatur karena tentu ada kriteria untuk masyarakat penerima bantuan ini," jelas Waka II DPRD Bengkulu Utara. 

Seperti yang dikabarkan Radar Utara sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM, MM, juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah sudah mulai mengalokasikan bansos bagi masyarakat kurang mampu yang tengah dalam perawatan medis, baik di kabupaten, di luar kabupaten dalam provinsi hingga yang dirawat ke luar provinsi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan