Petani Diminta Usulkan Sertifikat Prima

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Elxsandi Dharma-Radar Utara/ Wahyudi -
Dan ini dapat dibuktikan oleh petani yang akan menitipkan hasil produk pertanian di pasar swalayan. Karena produk tersebut, terlebih dahulu akan diuji untuk memastikan ada dan tidaknya kandungan zat kimia.
Dan jaminan produk pangan hasil pertanian yang segar tanpa adanya zat kimia itu hanya terletak pada Sertifikat Prima. Kalau petani atau kelompok tani sudah memiliki sertifikat itu, dipastikan produk mereka terbebas dari zat kimia. Dan produk pertanian yang bersertifikat Prima, juga mudah dipasarkan di swalayan.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Gerakkan Petani dan Peternak Jalankan Program Siska
BACA JUGA:Petani di Mukomuko Hasilkan 31.764 Ton Padi Per Musim Tanam
"Pangan yang tercemar pestisida memberi dampak negative pada kesehatan orang yang mengkonsumsinya. Beberapa penelitian sudah memperlihatkan hasil demikian. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko perlu mengendalikan pemakaian bahan kimia dalam budidaya tanaman pangan,” pungkasnya. (rel)