Gasak Motor Teman Seprofesi, Warga Bengkulu Utara Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Gasak Motor Teman Seprofesi, Warga Bengkulu Utara Ini Terancam 7 Tahun Penjara-Radar Utara / Abdurrahman Wachid -
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - ZJ, 23 tahun, warga Desa Teluk Ajang, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara diringkus polisi lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Menariknya, pelaku terbilang tega menggasak motor milik korban yang merupakan teman dekat seprofesinya yakni sebagai buruh panen sawit.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, SIK., melalui Kanit Pidum Satreskrim, IPDA Rizky Dirgantara menuturkan bahwa ZJ diringkus di kediamannya, pada hari Selasa, 25 Februari 2025 sekira pukul 01.00 dini hari tanpa melakukan perlawanan apapun.
"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penelusuran dan pengintaian.
BACA JUGA:Dini Hari Tadi, Honda Scoopy Warga Air Putih Digasak Maling, Pelaku Tinggalkan Celurit
BACA JUGA: Mau Sepeda Motor Anda Aman Dari Maling ! Coba Terapkan 10 Tips Ini
Positif terduga pelaku ada di rumah, dini hari tadi kita ringkus," ujar Kanit Pidum IPDA Rizky Dirgantara.
Selanjutnya, tersangka langsung diseret ke Mapolres Bengkulu Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
ZJ, mengakui bahwa ia telah mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Sonic di rumah korban, yang merupakan temannya sendiri pada tanggal 23 Februari 2025 lalu.
Tersangka ZJ ini berusaha menghilangkan jejak dengan cara menukartambahkan sepeda motor curiannya itu dengan sepeda motor milik orang yang berada di Kecamatan Putri Hijau.
BACA JUGA:Polisi Bakal Kejar Pemilik Motor Terduga Pelaku Maling Rumahan di Karya Pelita
BACA JUGA:Maling Mesin Traktor Kembali Beraksi
"Sepeda motor curiannya itu sudah ditukar tambahkan dengan motor orang Putri Hijau, tapi dia cuma dapat uang minyak aja, Rp 100 ribu, bisa dibilang tukar loncong," kata IPDA Rizky Dirgantara lagi menjelas.
Dibeberkan oleh, Kanit Pidum lagi, bahwa pelaku dengan korban ini merupakan rekan kerja sebagai tukang penan sawit di perkebunan masyarakat.