Usaha Ditutup, Priok Nasi Tukang Pijat di Mukomuko Terancam

Soal penutupan usaha, Satpol PP saat mendatangi lokasi panti pijat di Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

Untuk saat ini, sambung Jodi, kebijakan pembatasan aktivitas operasional tempat usaha karaoke, termasuk rumah makan selama puasa ramadhan berasal dari instansinya sama seperti di tahun sebelumnya. Selanjutnya bisa saja ada pengaturan lain selain pembatasan setelah melalui rapat dengan berbagai pihak terkait.

BACA JUGA:Satpol PP Kewalaham Atasi Panti Pijat Gonta Ganti Terapis

BACA JUGA: Pemilik Panti Pijat Diminta Menutup Usaha Selama Ramadhan. Begini Kata Satpol PP

"Untuk sementara ini kami membatasi aktivitas operasional tempat usaha karaoke selama puasa ramadhan. Mudah-mudahan saja seluruh pemilik usaha ini dapat mentaatinya dengan baik," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan