Triwulan IV 2024, Utang Luar Negeri Indonesia Menurun

Triwulan IV 2024, Utang Luar Negeri Indonesia Menurun-ANTARA FOTO-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Triwulan IV 2024 menurun. Posisi ULN Indonesia pada triwulan IV 2024 tercatat sebesar 424,8 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan III 2024 yang tercatat sebesar 428,1 miliar dolar AS.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis yang diterima.

Secara tahunan, lanjut Ramdan, ULN Indonesia tumbuh 4,0 persen (yoy), melambat dibandingkan 8,3 persen (yoy) pada triwulan III 2024. Penurunan posisi ULN tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta.

Ditambahkannya, perkembangan posisi ULN triwulan IV 2024 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.

BACA JUGA:Utang Luar Negeri Indonesia Terus Bertambah Hingga Mencapai Angka yang Fantastik

BACA JUGA: Bank Indonesia Jamin Utang Luar Negeri Aman dan Terkendali

Menurut Ramdan, ULN pemerintah mencatat penurunan. Posisi ULN pemerintah pada triwulan IV 2024 tercatat sebesar 203,1 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi triwulan III 2024 sebesar 204,1 miliar dolar AS.

"Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh melambat menjadi 3,3 persen (yoy) dari 8,4 persen (yoy) pada triwulan III 2024. Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi surat utang dipengaruhi penguatan mata uang dolar AS," kata Ramdan,

Ia memaparkan, pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik masih mencatat net inflow seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.

BACA JUGA:BI Rate Naik, Bank Sentral Antisipasi Dampak Kondisi Global

BACA JUGA:Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,8 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7 persen ); Jasa Pendidikan (16,7 persen; Konstruksi (13,4 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0 persen). Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Tag
Share