Uji Sampel Kualitas Air Minum Isi Ulang Rutin Dilakukan

Terlihat petugas dari dinas kesehatan saat melakukan pengecekan usaha depot air minum isi ulang-Radar Utara/ Wahyudi -

Ditambahkan Jajat, jika hasil uji ditemukan depot air minum isi ulang yang tiga kali berturut-turut sampelnya tidak layak.

Maka usahanya akan ditutup sementara. Untuk mengantisipasinya, pihaknya mengaku  terus melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada pengusaha depot air minum. Selain itu, ia juga meminta agar konsumen jeli membeli air minum ke depot air minum yang memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (ISLH).

BACA JUGA:Kolaborasi Pemerintah dan Swasta untuk Akses Air Minum Bersih di 2045

BACA JUGA:Depot Air Minum Isi Ulang Harus Beri Jaminan Perlindungan Kesehatan Konsumen

“Air minum isi ulang dapat dikonsumsi langsung maksimal 2×24 jam, selain itu lebih baik jika air tersebut direbus dahulu sebelum dikonsumsi,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan