Pemda Siapkan Sambut Bupati dan Wabup Terpilih

Arie Septia Adinata, SE, MAP dan H Sumarno, S.Pd-Radar Utara/Benny Siswanto-
Data terhimpun RU, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, menggelar rapat pada Rabu, 22 Januari 2025. Konsolidasi internal yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kemendagri itu mendapatkan beberapa poin penegasan yang mengait pada persiapan teknis.
BACA JUGA:DPRD Persiapkan Paripurna Syarat Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih
BACA JUGA:Arie-Sumarno Bakal Dilantik Langsung Oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
Beberapa hal penting diantaranya:
1. Memberikan surat pemberitahuan awal melalui radiogram kepada undangan kepala daerah. Dijadwalkan draft disampaikan ke Mendagri pada hari Jumat, 31 Januari 2025 untuk disetujui dan dikeluarkan.
Poinnya meliputi :
- Jadwal pelaporan (tanggal 4 beserta jamnya), jadwal gladi (H-1 beserta jamnya), jadwal datang ke Istana serta pelaksanaan pelantikan (tanggal beserta jamnya);
- Segala sesuatu yang dibutuhkan
- Pakaian yang digunakan untuk gladi.
BACA JUGA:DPRD Persiapkan Paripurna Syarat Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih
BACA JUGA:Arie-Sumarno Bakal Dilantik Langsung Oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
2. Pelaksanaan gladi dilakukan H-1 pelantikan dan H-2 (tanggal 4 Februari 2025) seluruh undangan melaporkan diri di Gedung SBP Kemendagri. Penyerahan tanda pangkat pada tanggal 4 Februari 2025 kepada Kepala Daerah pada hari pelaporan.
3. Jumlah peserta pelantikan terdiri dari 21 provinsi dikurangi 1 Provinsi, 50 Kota dikurangi 3 Kota, dan Kabupaten dengan jumlah 225 dikurangi 17 kabupaten.
4. Komposisi Forkopimda sebagai tamu undangan pelantikan Kepala Daerah yaitu Kapolda, Pangdam/Danrem, Kajati, dan Ketua DPRD, kecuali Forkopimda Aceh dan Yogyakarta.
5. Pendamping masing-masing Kepala Daerah maksimal 1 (satu) orang (suami/istri). Pendamping istri yang dibawa akan menjadi Ketua TP PKK, nantinya akan ada pelantikan TP PKK.