Pemda Siapkan Sambut Bupati dan Wabup Terpilih

Arie Septia Adinata, SE, MAP dan H Sumarno, S.Pd-Radar Utara/Benny Siswanto-

Data terhimpun RU, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, menggelar rapat pada Rabu, 22 Januari 2025. Konsolidasi internal yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kemendagri itu mendapatkan beberapa poin penegasan yang mengait pada persiapan teknis.

BACA JUGA:DPRD Persiapkan Paripurna Syarat Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

BACA JUGA:Arie-Sumarno Bakal Dilantik Langsung Oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Beberapa hal penting diantaranya:

1. Memberikan surat pemberitahuan awal melalui radiogram kepada undangan kepala daerah. Dijadwalkan draft disampaikan ke Mendagri pada hari Jumat, 31 Januari 2025 untuk disetujui dan dikeluarkan. 

Poinnya meliputi : 

- Jadwal pelaporan (tanggal 4 beserta jamnya), jadwal gladi (H-1 beserta jamnya), jadwal datang ke Istana serta pelaksanaan pelantikan (tanggal beserta jamnya);

- Segala sesuatu yang dibutuhkan

- Pakaian yang digunakan untuk gladi.

BACA JUGA:DPRD Persiapkan Paripurna Syarat Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

BACA JUGA:Arie-Sumarno Bakal Dilantik Langsung Oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

2. Pelaksanaan gladi dilakukan H-1 pelantikan dan H-2 (tanggal 4 Februari 2025) seluruh undangan melaporkan diri di Gedung SBP Kemendagri. Penyerahan tanda pangkat pada tanggal 4 Februari 2025 kepada Kepala Daerah pada hari pelaporan.

3. Jumlah peserta pelantikan terdiri dari 21 provinsi dikurangi 1 Provinsi, 50 Kota dikurangi 3 Kota, dan Kabupaten dengan jumlah 225 dikurangi 17 kabupaten. 

4. Komposisi Forkopimda sebagai tamu undangan pelantikan Kepala Daerah yaitu Kapolda, Pangdam/Danrem, Kajati, dan Ketua DPRD, kecuali Forkopimda Aceh dan Yogyakarta. 

5. Pendamping masing-masing Kepala Daerah maksimal 1 (satu) orang (suami/istri). Pendamping istri yang dibawa akan menjadi Ketua TP PKK, nantinya akan ada pelantikan TP PKK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan