8 Daftar Negara yang Terapkan Pembatasan Akses Internet Ketat Bagi Warganya

8 Daftar Negara yang Terapkan Pembatasan Akses Internet Ketat Bagi Warganya -shutterstock-
RADARUATARA.BACAKORAN.CO - Di era modern ini, internet hadir dan berfungsi sebagai jendela yang membuka akses luas untuk memperoleh berbagai informasi dengan mudah.
Namun, tidak semua negara memberikan kebebasan ini secara penuh bagi warganya.
Sebab beberapa negara menerapkan pembatasan akses internet dengan berbagai alasan, seperti menjaga stabilitas politik, melindungi budaya lokal, hingga alasan keamanan nasional.
Dan lebih menariknya, salah satu negara yang menerapkan kebijakan ini adalah tetangga Indonesia.
Apakah anda penasaran? Mari kita simak daftar negara tersebut yang telah dirangkum dari Cyber Ghost VPN dan Interesting Engineering.
1. Negara Tiongkok
Negara tiongkok memiliki sistem sensor internet paling terkenal di dunia yang disebut "Great Firewall."
Pasalnya pemerintah memblokir akses ke berbagai platform internasional seperti Google, Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, hingga WhatsApp.
Namun sebagai gantinya, warga diarahkan menggunakan alternatif lokal seperti Baidu dan WeChat.
BACA JUGA:82 Desa di Mukomuko Telah Terpasang Internet Gratis
BACA JUGA:Jaringan Internet di Napal Putih Tersendat, Ujian Sekolah Terganggu
Kemudian langkah ini diklaim untuk menjaga stabilitas sosial dan melindungi keamanan nasional.