Sembilan Desa Ditetapkan Sebagai Kampung Samanih di Mukomuko
--
MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, meluncurkan kampung sanitasi aman layak dan bersih (Samanih). Dalam rangka mendukung penyusunan dokumen sanitasi strategis kabupaten.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Penelitian Daerah Kabupaten Mukomuko, H. Gianto, SH, M. Si mengatakan. Tahun 2023 ini, ditetapkan sembilan desa sebagai kampung samanih berdaarjan SK bupati.
Dan peluncuran kampung Samanih dipusatkan di Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.
"Sebanyak sembilan desa yang ditetapkan sebagai kampung Samanih. Yakni Desa tunggang, Desa Pulai Payung, Desa Lubuk Pinang, Desa Lubuk Talang, Desa Arga Jaya, Deaa Teras Terunjam, Desa Sidodadi, Desa Teluk Bakung, dan Desa Tunggal Jaya," kata Gianto.
Keberadaan kampung Semanih ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Mukomuko. Dalam hal mendukung penyusunan dokumen sanitasi strategis kabupaten oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah provinsi Bengkulu (DPPW) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Mukomuko Dinyatakan Bebas Infeksi Kulit
Selanjutnya, ujarnya, sembilan desa itu menjadi pilot project berkenaan dengan pengelolaan sanitasi agar ke depan desa lain mencontoh.
"Memang di sembilan desa itu dibangun tempat pengelolaan sampah reduce, eeuse, dan recycle (TPS3R) sehingga desa itu menjadi pilot project," ungkapnya.
Selain sembilan desa ini, dimungkinkan nanti desa lain bisa menjadi kampung Samanih. Karena memang syarat utama kampung Samanih urusan domistik rumah tangga bersih dan rapi.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko selain melakukan peluncuran kampung Samanih. Juga membagikan tong sampah kepada desa yang ditetapkan sebagai kampung Samanih.
"Selain itu pemerintah daerah juga menggelar pelatihan pembuatan Eco Enzym yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup di Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teramang Jaya," jelasnya. (rel)