Dorong Masyarakat Gunakan IKD
Editor: Ependi
|
Jumat , 17 Jan 2025 - 21:27

Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu, Syahjudin, M.Pd-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Lebih lanjut Syahjudin mengemukakan, pembuatan IKD dapat dilakukan dengan mengunjungi Dinas Dukcapil. Sehingga nantinya masyarakat dapat langsung menemui petugas di Dukcapil kabupaten/kota.
"Selain itu, IKD dapat dibuat tanpa langsung datang ke Dinas Dukcapil, dengan mengunduh aplikasi IKD, lalu mengisi data yang diperlukan seperti nama, NIK, dan email aktif," singkat Syahjudin. (tux)