Menguji HPP di Daerah, Bulog vs Tengkulak dan Syarat Lengkap Kualifikasi Serap Gabah dan Beras 2025
Editor: Ependi
|
Jumat , 17 Jan 2025 - 20:54

Menguji HPP di Daerah, Bulog vs Tengkulak dan Syarat Lengkap Kualifikasi Serap Gabah dan Beras 2025-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Perlu Skenario Kompetisi Harga Gabah Petani
BACA JUGA: Masuki Masa Panen Raya, Harga Gabah Kering Panen Mulai Stabil
Membaca pengumuman digitalnya yang berhasil ditangkap, Bulog mengajak lintas sektor mempelajari pedoman baru ini untuk mendukung langkah Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional sepanjang tahun 2025. (**)