Masa Depan Ribuan Honorer Pemprov Bengkulu di Ujung Tanduk

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

Lebih lanjut Haryadi mengemukakan, kebijakan ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi nasional. Honorer diharapkan dapat dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sehingga tenaga kerja di pemerintahan menjadi lebih profesional dan terstruktur,” demikian Haryadi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan