Penggemar Sepeda Motor Wajib Punya ! Ini Rekomendasi Merk Helm Terbaik, Berkualitas Dan Tahan Lama

Rekomendasi Merek Helm Face Terbaik-autoride.co.id-

BACA JUGA: Bisnis Modifikasi Otomotif Indonesia Ngebut


Standar SNI ini mengacu pada standar internasional yang telah diadopsi oleh lebih dari lima puluh negara, seperti E/ECE/324 dan E/ECE/TRANS/505.
Dengan demikian, helm yang berstandar SNI dapat bersaing dengan helm-helm internasional.

2. Department of Transportation (DOT)
Standar lainnya adalah DOT (Department of Transportation), yang diterbitkan oleh Departemen Transportasi Amerika Serikat.

Helm dengan label DOT banyak ditemukan di pasaran, termasuk di Indonesia.

Ciri khas helm DOT asli adalah adanya label yang mencantumkan informasi seperti nama produsen, ukuran, dan tanggal pembuatan.
Penting untuk mengetahui tanggal pembuatan helm, karena umumnya helm memiliki masa pakai lima tahun.

BACA JUGA: Ramaikan Pasar Otomotif, BYD Siap Masuk Indonesia Awal Tahun 2024

BACA JUGA:Penggemar Otomotif Jangan Sampai Tidak Tau ! Yuk Kenali Arti Dari Plat Nomor Putih Dan Hitam Pada Kendaraan

3. Economic Commission for Europe (ECE) 22.05
Selain itu, ada standar ECE 22.05 yang diterbitkan oleh Economic Commission for Europe (ECE) berdasarkan perjanjian Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1958.

Keunggulan dari standar ECE adalah pengujian dilakukan terhadap batch produksi, bukan hanya pada sampel produk.

Standar ini tidak hanya berlaku di negara-negara Eropa, tetapi juga telah diadopsi oleh negara lain, seperti Malaysia sejak 2017.

4. Snell Memorial Foundation
Snell memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan standar lainnya.

BACA JUGA:Pecinta Otomotif, Wajib Tahu ! Ini Beberapa Jenis Sepeda Motor Dijuluki Tercepat Di Dunia

BACA JUGA: Bisnis Modifikasi Otomotif Indonesia Ngebut


Sebagai organisasi non-profit yang didirikan pada 1957, Snell bertujuan untuk meningkatkan keselamatan helm secara independen.

Namun, standar Snell banyak diterapkan dalam dunia olahraga balap, karena helm yang memenuhi standar ini harus memenuhi spesifikasi keselamatan yang sangat tinggi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan