SK Pj Kades Diperpanjang, Belasan ASN Tetap jadi PA Anggaran Miliaran Lagi

Pengambilan sumpah jabatan 183 Kades Terpilih oleh Bupati dan wakil Bupati Bengkulu Utara, pada Pemilihan Kades Serentak Gelombang 1 Periode kedua, Jum’at, 29 Juli 2022 lalu.-Arsip MCBU-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Barisan 19 ASN di lingkungan Pemda Bengkulu Utara yang jadi Penjabat Kades, sumringah. SK Kepala Daerah atas penugasan mengisi kekosongan pejabat definitif di desa, diperpanjang. 

Sebelumnya, Plt Asisten I Setkab Bengkulu Utara, Bari Oktari, SSTP, menyampaikan perpanjangan SK Penjabat Kades di daerah, selain terkait dengan tertib administratif, kepastian hukum tapi juga merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan di desa tetap maksimal. 

"Tujuannya adalah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang terus maksimal. Juga kepastian hukum," ujar Bari dibincangi di bilangan kantor Pemda. 

Tak hanya itu, perpanjangan SK ini, tidak lepas dari hasil konsultasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) ke kementerian yang mendapati penegasan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak. 

BACA JUGA:Tunggu Perpanjangan SK Pj Kades dari Bupati, Sekdes Suka Negara Jadi Plh

BACA JUGA:Pilkades Ditunda, 3 PJ Kades PNS Ini Akan Diperpanjang

Dari sebelumnya diperkirakan bakal digelar Oktober 2025, justru diperpanjang lagi hingga tahun 2026. Tidak lain, penataan regulasi mendasari direktif pusat, sehingga kembali menunda kontestasi di level desa. 

Kepala DPMD Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Rahmat Hidayat, SSTP, MM melalui Kabag Pemerintahan Desa, Pandji, SSTP, M.Si, tak menampik adanya perpanjangan SK Penjabat Kades di daerah. 

Kata Pandji, kini prosesnya tengah persiapan penandatanganan SK oleh kepala daerah. Dia mengungkap, persiapan saat ini menuju pendelegasian saja. 

"Diperpanjang SK-nya," terangnya, menegasi soal perpanjangan SK Pj Kades di Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu, 8 Januari 2025.

BACA JUGA:Tunggu Aturan Turunan, Jabatan Pj Kades Bakal Diperpanjang, Pilkades Ditunda

BACA JUGA:Angin Segar ASN, Pj Kades Diperpanjang?

Diketahui, saat ini puluhan ASN di lingkungan Pemda Bengkulu Utara tengah menjadi kades. Catatan RU, yang menjadi Pj Kades menyebar di Kecamatan Batiknau yakni Desa Air Manganyau; Kecamatan Air Napal di Desa Selubuk;

Kecamatan Marga Sakti Sebelat di Desa Suka Negara; Kecamatan Napal Putih di Desa Tanjung Alai dan Desa Kinal Jaya; Kecamatan Hulu Palik, Desa Kota Lekat, Air Baus II dan Kota Lekat Mudik;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan