Bantuan Tunai Pendampingan Sakit, Bengkulu Utara Jadi Contoh : Tahun 2025, Rp 800 juta

Kepala Dinas Sosial, Pemkab Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, S.Sos.-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

RARARUTARA.BACAKORAN.CO - Program bantuan sosial untuk pendampingan orang sakit rawat inap, yang awal mulanya digagas Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara sejak tahun 2022 lalu, kini jadi contoh di sejumlah Kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Pasalnya, program ini benar-benar nyata berdampak dan sangat membantu langsung kepada pasien dan keluarganya yang sedang rawat inap, menjalani pengobatan di rumah sakit.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, S.Sos., mengungkapkan bahwa sudah beberapa kali pihaknya di minta untuk menarasikan program itu oleh pemerintah provinsi, menurutnya, program ini Dinsos Kabupaten Bengkulu Utara adalah yang pertama.

Dirinya juga telah beberapa kali dimintakan pemikirannya di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, dan Rejang Lebong.

BACA JUGA:Antarkan ODGJ ke Bengkulu, Dinsos Dapat Tambahan Dana Rp10 Juta

BACA JUGA:Dinsos Dapat Tambahan Dana Penanganan ODGJ di Mukomuko

Saat ini, program tersebut juga sudah mulai di aplikasikan di kabupaten-kabupaten tersebut.

"Karena kita (Bengkulu Utara,red) yang mengawalinya, jadi kawan-kawan di kabupaten lain tanya-tanya ke kita, termasuk provinsi,"ujar Agus Sudrajat, S.Sos., saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Rabu, 8 Januari 2025, pagi.

lanjutnya katanya, "Bahkan, seakan-akan kita diminta untuk memberikan materi program yang sudah kita jalankan sejak 2022 lalu,"masih Agus.

Dijelasnya bahwa rata-rata tukar pemikiran dengan pemerintah kabupaten tetangga maupun provinsi itu, bincang soal tataran teknis.

BACA JUGA:Dinsos Salurkan Bantuan Untuk Korban Tenggelam di Lubuk Pinang

BACA JUGA:Dinsos Siap Antarkan 10 ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa Bengkulu

Runut penjelasnya, bantuan sosial tunai yang diberikan kepada pendamping sakit ini, sebesar Rp 250 ribu perhari rawat inap, maksimal empat hari rapat inap, maka di bantu uang pendampingan sakit itu sebesar Rp 1 juta rupiah.

Sementara itu, untuk bantuan rawat inap yang dirujuk ke rumah sakit luar Provinsi Bengkulu, secara gelondongan bisa dibantu uang tunai sebasar Rp 5 juta rupiah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan