Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi, Ini Alasannya...

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati,SE-Radar Utara/ Benny Siswanto-

Berlaku pula bagi tenaga non-ASN yang telah terdaftar di dalam pangkalan data di BKN, tidak lulus seleksi administrasi atau TMS di pengadaan PPPK tahap I.

Dari hasil pantauan yang dilakukan oleh BKN, ternyata masih banyak sekali tenaga non-ASN yang namanya terdapat di dalam database BKN, hingga tanggal 5 Januari lalu atau perpanjangan pendaftaran pertama, belum mendaftar atau mereka belum tuntas pada pendaftaran PPPK pada SSCASN.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang : Pendaftar Capai 1000 Lebih, Angin Segar Nasib Honorer

BACA JUGA:Dear Honorer Se-Indonesia, Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Sampai 7 Januari

"Melihat hal itu, BKN mengambil kabijakannya, masih berupaya memberikan kesempatan dan peluang selebar-lebarnya untuk menuntaskan tenaga non-ASN ini, untuk kita sepakat memperpanjangnya selama 7 hari kalender lagi,"ujar Haryomo.

Namun, kongritnya, atas penyesuaian itu tidak menggeser jadwal tahapan-tahapan selanjutnya, baik itu pengumuman seleksi administrasi maupun tes CAT SKD nya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan