Hanya Sembilan Kecamatan Dapat Alokasi Pupuk Subsidi 3.451 Ton
Editor: Ependi
|
Senin , 06 Jan 2025 - 20:29
Kantor Dinas Pertanian Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
"Jadi pengaturan alokasi pupuk bersubsidi setiap kecamatan diatur menggunakan SK kepala dinas. Keputusan kepala dinas ini menindaklanjuti SK gubernur tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk daerah ini," pungkasnya. (*)