Tidak Habis Akal, Sosialisasi Penertiban Hewan Ternak Dilakukan Door to Door
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi S.Pd, S.IP-Radar Utara/ Wahyudi -
Jodi juga berharap, ke depan selain perda penertiban hewan ternak ini, bagaimana desa punya turunan perda berupa peraturan desa agar kegiatan seperti ini dilaksanakan secara menyeluruh mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Ia yakin, dengan kolaborasi tersebut maka Kabupaten Mukomuko akan terbebas dari ternak liar.
"Daerah kita khusunya di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko sudah darurat ternak liar. Padahal sudah banyak memakan korban jiwa maupun materi. Namun sangat disesalkan, pemilik ternak masih tidak mau peduli dengan kondisi tersebut," sesalnya. (rel)