Kuatnya Daya Tarik Indonesia di Mata Dunia
Rencana Apple tersebut dipandang sebagai angin segar bagi perekonomian Indonesia.- ANTARA/REUTERS-
Ketiga, meningkatkan citra investasi Indonesia. Sebagai raksasa teknologi global, masuknya Apple akan memicu kepercayaan investor lain untuk berinvestasi di Indonesia.
Bila berbicara dalam konteks kebijakan TKDN, instrumen itu menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, aturan ini bertujuan mendorong penguatan industri lokal. Namun di sisi lain, persyaratan tersebut bisa menjadi penghalang bagi investasi asing.
BACA JUGA:Fantastis! Perputaran Dana Judi Online di Indonesia tahun 2024 Menyentuh Angka 981 Triliun!
BACA JUGA:Indonesia Bakal Gawat Darurat Kalau Gak Segera Keluar dari Fase 'Middle Income Trap'
Menurut pengamat dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta, kebijakan ini dapat menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur lokal.
Indonesia diketahui masih kekurangan fasilitas untuk memproduksi komponen berteknologi tinggi, seperti perangkat nirkabel.
Insentif Lebih Menarik
Perusahaan asing sering kali harus menghadapi bahan baku mahal atau berkualitas rendah yang sulit ditemukan secara lokal.
BACA JUGA:Jangan Dibaca! Konon, 99 Persen Orang Indonesia Tidak Percaya
BACA JUGA:Kemenperin Dorong Hilirisasi, Industri Pipa Seamless Indonesia Siap Bersaing di Pasar Global
Di sisi lain, kompetitor, seperti Vietnam dan India, menawarkan insentif lebih menarik, seperti pembebasan pajak dan regulasi yang lebih longgar.
Vietnam, misalnya, telah menjadi pusat pemasok Apple berkat dukungan pemerintah yang proaktif, seperti penyediaan lahan untuk asrama pekerja hingga koordinasi langsung dengan kantor pusat Apple di Cupertino.
Sejumlah analis dan ekonom juga menyuarakan kekhawatiran terkait keberlanjutan investasi ini. Kepala Ekonom PT Bank Central Asia David Sumual menyebut bahwa kebijakan proteksionis seperti TKDN dapat meningkatkan biaya dan memperumit regulasi, sehingga merugikan investor.
“Kebijakan ini bisa mengurangi daya tarik investasi asing dan menghambat perkembangan sektor teknologi lokal jika pemasok domestik tidak mampu memenuhi standar global,” ujar David.
BACA JUGA:Industri Pulp dan Kertas Indonesia Didorong Capai Target Emisi Nol pada 2050