Jembatan Gantung Gembung Raya Butuh Kepastian

--

RADAR UTARA - Beberapa kali, BNPB dan Dinas PU Bengkulu Utara melakukan peninjauan pada akses jembatan gantung di Desa Gembung Raya Kecamatan Napal Putih. Peninjauan sempat dilakukan kedua instansi pemerintahan itu, setelah akses jembatan gantung yang berfungsi menghubungkan antara wilayah dusun III dengan dusun Talang Lampung itu putus akibat diterjang banjir. 

 

Pada peninjauan kala itu, BNPB maupun Dinas PU Bengkulu Utara berjanji akan mengupayakan perbaikan atau peningkatan terhadap akses jembatan gantung di Desa Gembung Raya, pada TA 2024 mendatang. Namun hingga memasuki akhir TA 2023, kenyatannya belum ada tanda-tanda yang dapat memastikan bahwa jembatan gantung di Desa Gembung itu akan diperbaiki sesuai permintaan desa. 

 

"Katanya dulu akan diupayakan di TA 2024. Tapi kita belum mendapatkan informasi apakah benar, usulan kami terhadap pemerintah untuk memperbaiki jembatan, benar-benar bisa direalisasikan di TA 2024 mendatang atau tidak," ungkap Kades Gembung Raya, Suparno.

BACA JUGA: Ahli Waris Korban Laka Maut Terima Santunan

Suparno berharap, akses jembatan gantung di desanya bisa diperbaiki. Karena kata Suparno, perbaikan pada akses jembatan yang dilakukan pasca bencana banjir hanya bersifat sementara atau tindakan darurat. 

 

"Perbaikan swadaya yang kita lakukan hanya sebatas tindakan darurat. Harapan kami di TA 2024, bangunan jembatan yang ada sekarang bisa dibongkar dan diganti total dengan material konstruksi jembatan baru," pintanya.

 

Bahkan lanjut Suparno, desa sudah menentukan sejumlah titik lokasi yang dinilai layak untuk menunjang pembangunan jembatan gantung baru di desanya itu. 

 

"Menurut arahan orang dinas dulu, kalau mau dibangun harus dicarikan lokasi yang baru. Nah sekarang kita sudah siapkan lokasi baru itu. Harapan kami di TA 2024 nanti bisa direalisasikan. Karena jika jembatan gantung tersebut tetap dibiarkan seperti, ini kekuatannya tidak bisa kita jamin. Sementara akses jembatan gantung, ini salah satu urat nadi masyarakat untuk mengeluarkan hasil perkebunan," demikian Kades. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan