Ahli Waris Korban Laka Maut Terima Santunan

--

RADAR UTARA - Keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas atas nama Meta Soneta, 38 tahun asal Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, menerima santunan dari PT Jasa Raharja.

 

Santunan yang dikeluarkan oleh PT Jasa Raharja untuk keluarga korban kecelakaan yang merupakan salah satu guru di wilayah Kecamatan Ketahun itu, nilainya mencapai Rp50.000.000. Santunan diserahkan langsung kepada pihak keluarga korban oleh PT Jasa Raharja dengan pendampingan Polsek Ketahun pada hari Selasa 12 Desember, kemarin.

 

"Santunan ini diberikan oleh PT Jasa Raharja atas musibah kecelakaan yang terjadi beberapa hari lalu. Dalam insiden kecelakaan tersebut, korban atas nama Meta Soneta, meninggal dunia," ungkap Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH.

BACA JUGA:Solar Masih Ngumpet, Sopir Angkutan Menjerit

Tidak hanya santunan berupa uang tunai sebesar Rp 50.000.000, kata Kapolsek, seluruh biaya perawatan korban selama di rumah sakit (RS) juga ditanggung oleh PT Jasa Raharja. "Biaya perawatan korban selama di RS, juga ditanggung oleh PT Jasa Raharja. Atas musibah ini, kami turut berduka cita dan semoga santunan yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tandas Kapolsek.

 

Sekedar mengingatkan, korban kecelakaan atas nama Meta Soneta, 38 tahun yang berprofesi sebagai guru ini. Sempat dilarikan ke RSUD Lagita dan mendapatkan perawatan medis lebih lanjut di RS Tiara Shella. Namun sehari setelah korban mendapatkan perawatan medis di RS Tiara Shella, nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan