Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang : Pendaftar Capai 1000 Lebih, Angin Segar Nasib Honorer

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

Pasalnya tidak sedikit dari peserta sebelumnya, pada saat seleksi administrasi tahap I, gagal lantaran sejumlah syarat pemberkasan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan yang dia lamar. 

Pada ulasan sebelumnya, bahwa RU mencatat bahwa pendaftaran tahap II ini memfasilitasi pelamar PPPK tahap I yang tidak memenuhi syarat atau TMS pada seleksi administrasi.

BACA JUGA:Tidak Lulus Seleksi, CPNS dan PPPK Masih Ada Peluang Tahun 2025

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tunggu Panselnas

Juga bagi para pelamar pangadaan CPNS yang juga tidak memenuhi syarat atau TMS pada tahapan seleksi administrasi.

Dibukanya pendafataran menjalang tutup tahun 2024 ini bukti dari upaya pengentasan tenaga honorer yang harus tuntas di tahun 2024 menurut UU ASN.

Sehingga skema yang dilakukan yakni pelamar PPPK tahap II ini hanya hanya bisa melamar di instansi pemerintah tempat bekerja saat mereka mendaftar sebagai PPPK.

Namun pemerintah mengatur hanya ada empat jenis formasi yang tersedia meliputi tenaga Pengelola Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, Pengelola Umum Operasional, dan Operator Layanan Operasional.

BACA JUGA:Dear Honorer Se-Indonesia, Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Sampai 7 Januari

BACA JUGA:Pekan Depan, Hasil Selkom PPPK Tahap I Diumumkan

Melalui mekanisme ini, para tenaga hononer bisa sedikit tersenyum, pasalnya tenaga honorer atau non ASN yang masuk dalam pangkalan data non ASN, sangat berpeluang untuk menjadi PPPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan