Lagi, Kuda Besi Adu Kambing Jalinbar Putri Hijau Makan Nyawa

--

RADAR UTARA - Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalinbar areal perkebunan PT Agricinal, Kecamatan Putri Hijau, Desa Pasar Sebelat pada hari Senin (11/12) pukul 17.40 WIB sore, kemarin.

 

Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan pengendara Honda CBR dengan sepeda motor kerempang ini. Menyebabkan salah satu korbannya atas nama Samson, 53 tahun asal Desa Sri Menanti, Kabupaten OKU meninggal dunia. Sementara pengendara Honda CBR atas nama Fandi Setiawan, asal Desa Air Petai, mengalami luka berat. 

 

Hinga berita ini dirilis, peristiwa kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia ini. Sudah ditangani oleh Satlantas Polsek Putri Hijau.

 

"Dalam peristiwa kecelakaan, ini satu korban meninggal dunia," ungkap Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar, SIK, MH.

 

Diungkapkan Kapolsek, peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor ini terjadi. Disaat pengendara Fandi Setiawan, yang menunggangi Honda CBR melaju dari arah Ipuh menuju Ketahun. 

 

Tepat di ruas jalan beraspal Jalinbar Putri Hijau yang berlokasi di areal HGU PT Agricinal. Pengendara Honda CBR diduga hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya. 

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Waspada Isu Hoaks

"Diduga saat mendahului, pengendara Honda CBR ini terlalu mengambil ke kanan. Sementara dari arah depan atau berlawanan datang sebuah kendaraan. Hingga akhirnya tabrakan keduanya tidak terelakkan," beber Kapolsek.

 

Lebih jauh Kapolsek memastikan, bahwa peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. 

 

"Sudah kita tindak lanjuti. Keterangan dari saksi hingga olah TKP sudah kita lengkapi. Begitu dengan barang bukti kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kita amankan di Mapolsek Putri Hijau untuk kepentingan proses hukum," demikian Kapolsek. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan