Desa di Mukomuko Terima Alat Pengolahan Sampah

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko, Gianto, SHz M.Si--

MUKOMUKO RU - Setidaknya ada sebanyak sembilan desa di Kabupaten Mukomuko, menerima bantuan peralatan sekaligus bangunan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS3R) dari pemerintah provinsi. Dari sembilan desa ini, tujuh desa menerima bangunan TPS3R tahun 2022, sedangkan dua desa pada tahun sebelumnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Penelitian Daerah Kabupaten Mukomuko, H. Gianto, SH, M.Si didampingi Kabid Fisik dan Prasarana, Desi mengatakan. Sebanyak sembilan desa yang menerima bantuan  peralatan sampah itu di antaranya, Desa Tunggang, Desa Pulai Payung, Desa Lubuk Pinang, Desa Lubuk Talang, Desa Arga Jaya, Desa Teras Terunjam, Desa Sidodadi, Desa Teluk Bakung, dan Desa Tunggal Jaya.

Sebanyak sembilan desa tersebut telah memanfaatkan alat dan bangunan TPS3R untuk mengatasi sampah yang berada di wilayahnya masing-masing.

Untuk itu, pemerintah daerah menetapkan sebanyak sembilan desa tersebut. Sebagai kampung sanitasi aman layak dan bersih (samanih) di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:KPH Didesak Tangkap Perambah

"Sembilan desa itu telah ditetapkan  sebagai kampung samanih berdasarkan SK bupati Mukomuko" katanya.

Kampung semanih yang ada di daerah ini, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah. Dalam hal penyusunan dokumen sanitasi strategis kabupaten oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Bengkulu (DPPW) Provinsi Bengkulu. 

Dan desa yang ditunjukkan sebagai kampung samanih, kini menjadi pilot project berkenaan dengan pengelolaan sanitasi. Agar ke depan, desa yang lain bisa mencontoh.

"Sembilan desa ini dimungkinkan nanti desa lain bisa menjadi kampung samanih karena memang syarat utama adalah urusan domestik rumah tangga bersih dan rapi dan memiliki alat dan bangunan TPS3R," ujarnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan