KPH Didesak Tangkap Perambah
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut.-Radar Utara-Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko,
MUKOMUKO RU - Dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Mukomuko, kian membuat geram masyarakat. Termasuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Bahkan KLHK mendesak agar Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko mengambil sikap tegas dengan menangkap pelaku perambahan HPT. Langkah tegas itu agar membuat jera bagi para perambah hutan, termasuk pelaku pembalakan liar di HPT. Pasalnya, tindakan tersebut bukan hanya merusak keberlangsungan hidup satwa dan ekosistem yang ada di hutan. Namun juga memicu terjadi ancaman bencana alam.
"Kami diminta oleh pihak Ditjen Gakkum untuk menangkap dulu, bawa keluar, lalu laporkan kepada Ditjen Gakkum," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut.
Desakan penangkapan terhadap pelaku perambahan HPT itu disampaikan ke KPH Mukomuko usai berkoordinasi dengan pihak Gakkum terkait aktivitas perambahan HP Air Rami dengan menggunakan alat berat beberapa waktu lalu. Ia juga menyebutkan, KPH Mukomuko hingga sekarang belum memiliki polisi kehutanan (polhut) yang fungsional. Sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menangkap pelaku perambahan hutan. Untuk memastikan para pelaku perambahan HPT bisa ditangkap, KPH harus melibatkan personil TNI dan Polri saat menggelar patroli.
BACA JUGA:25,5 Miliar Untuk Pilkada Mukomuko
"Perlu juga dipahami, kewenangan menangkap pelaku perambahan hutan itu, Polhut yang sudah fungsional. Nah yang jadi masalah sekarang, kami di KPH Mukomuko belum ada. Makanya kalau patroli, kami libatkan aparat dari TNI dan Polri," ujarnya.
Aprin menambahkan, guna mewujudkan keinginan Ditjen Gakkum KLHK untuk menangkap pelaku perambahan HPT. Pihaknya mengaku akan meminta personil Polhut fungsional. Untuk Polhut fungsional ini setidaknya dibutuhkan minimalnya dia orang.
"Kita ajukan dulu, semoga dikabulkan. Jika nanti kita sudah ada Polhut fungsional maka keinginan Ditjen Gakkum dapat kita laksanakan dengan baik," pungkasnya. (rel)