Polres Mukomuko Larang Penggunaan Sepada Listrik di Jalan Raya
Kasat Lantas, AKP Rully Zuldh Fermana SIK, M.Si-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Satlantas Polres Mukomuko, Polda Bengkulu. Kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat di daerah ini soal larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 yang menetapkan sepeda listrik hanya boleh digunakan di area khusus, seperti car free day, perumahan, kawasan wisata, atau area perkantoran.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas, AKP Rully Zuldh Fermana SIK, M.Si menegaskan. Meski sudah ada larangan penggunaan sepada listrik fi jalan raya.
Namun pihaknya masih sering menemukan sebagian warga khususnya anak-anak menggunaan sepada listrik di jalan raya.
BACA JUGA:Pastikan Natal Aman, Kapolres Mukomuko Cek Tiga Pos Pengamanan
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Mukomuko Ringkus Pengedar Sabu di Mukomuko
"Padahal ini melanggar aturan dan berisiko membahayakan keselamatan pengguna maupun pengendara lain," ujarnya.
Kasat menjelaskan, meski belum ada sanksi tilang terkait pengggunaan sepada listrik di jalan raya. Namun ia meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Pihaknya kembali mengimbau kepada para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Pasalnya, sesuai Permenhub Nomor 45 tahun 2020 pada pasal 5 sepeda listrik tidak bisa digunakan di jalan raya.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Kerahkan 185 Personil Amankan Kampanye Pilkada 2024
BACA JUGA:Apel Pergeseran Pasukan, Polres Mukomuko Siap Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024
"Terutama kepada orang tua, tolong jangan mengizinkan anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Memang saat ini belum ada sanksi penilangan terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan raya ini," katanya.
Jajaran Satlantas Polres Mukomuko, hingga sekarang terus terus fokus terhadap sosialisasi untuk tertib berlalulintas dan keselamatan di jalan raya.