Banner Dempo - kenedi

Libur Akhir Tahun, Masyarakat di Minta Tetap Taat Protokol Kesehatan

--

RADAR UTARA - Jelang libur akhir tahun 2023 ini, Pemerintah kembali meminta masyarakat agar tetap antisipasi merebaknya kasus COVID-19 dengan cara menaati protokol kesehatan seperti memakai masker dan rutin mencuci tangan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap hati-hati karena kasus COVID-19 melonjak lagi. Di salah satu maskapai penerbangan juga selalu diingatkan. Ini tidak hanya cuci tangan saja, tapi, juga memakai masker," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong, baru-baru ini.

Langkah itu diminta pemerintah karena berdasarkan update data mingguan dari Kementrian Kesehatan yang di sampaikan pada Rabu (6/12/2033) lalu, kasus COVID-19 di Indonesia kembali meningkat.

Usman menyebut pesan serupa juga telah kembali digencarkan oleh Kementerian Kesehatan agar masyarakat bisa kembali melakukan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan COVID-19. 

Kemenkominfo selain meminta masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan perjalanan di libur akhir tahun, juga memiliki misi menggaungkan pesan agar masyarakat bisa tetap taat protokol kesehatan pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati juga memastikan meski ada imbauan untuk masyarakat taat protokol kesehatan, masyarakat tetap bisa beraktivitas dan bermobilisasi dengan normal pada momen libur akhir tahun.

Sebagai pemimpin sektor dalam momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 nasional hingga saat ini Kemenhub belum ada keputusan pengetatan aturan dan pembatasan penumpang untuk transportasi umum beroperasi seperti saat pandemi COVID-19.

BACA JUGA:BI Tarik Pecahan Mata Uang Rupiah dari Peredaran. Ini Daftarnya

Mengacu kepada informasi Kementerian Kesehatan saat mengumumkan lonjakan kasus mingguan COVID-19 pada pekan lalu, peningkatan kasus  masih berada pada taraf yang aman. Dengan demikian, Kementerian Perhubungan belum menerapkan aturan pembatasan terhadap penggunaan kendaraan umum yang digunakan masyarakat bermobilisasi selama periode libur akhir tahun.

Meski begitu, masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatannya sebagai bagian dari antisipasi COVID-19 di masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Adita mengatakan protokol kesehatan saat ini berupa imbauan, belum wajib.

"Kalau soal isu-isu kesehatan intinya kami akan merujuk kepada Kementerian Kesehatan sebagai pemimpin sektornya. Namun, sampai saat ini memang belum ada protokol baru untuk pelaku perjalanan," tandas Adita.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan