Kades 5 Desa Penyangga Agricinal Bakal Diperiksa, Polisi Panggil Puluhan Warga
Terlihat Mediasi Lagi beberapa waktu lalu, PT Agricinal Buktikan Sertifikat HGU 01 Ada di Bank, Bupati: Masyarakat Jangan Terprovokasi--
Hermanto mengatakan, dari total surat panggilan yang dilayangkan tersebut, 5 diantaranya adalah panggilan untuk kepala desa.
Meski demikian, Hermanto nampak enggan untuk membeberkan lebih jauh dan detail terkait dengan objek pemeriksaan dan pengambilan keterangan oleh pihak kepolisian ini.
Kata Hermanto, pemeriksaan dan pemanggilan ini, langsung di tangani oleh Mapolres Bengkulu Utara melalui unit Tipidter dan Mapolsek Putri Hijau hanya mendukung dengan menyampaikan atau meneruskan surat panggilan kepada masing-masing pihak yang dituju.
BACA JUGA:FMBP Ajukan Opsi Garap Lahan Eks HGU, Agricinal Minta Perlindungan Pemerintah
BACA JUGA:Lagi, Mediasi PT Agricinal vs FMBP Buntu, Jalan Pabrik Kembali Diportal, Ini Dampaknya....
"Itu ranahnya Polres, kami hanya membackup saja. Surat panggilan, langsung kami teruskan dan sampaikan kepada yang bersangkutan," kata Kanitreskrim.
Disinggung soal keterkaitan dengan polemik yang terjadi di lingkungan PT Agricinal Sebelat sejak hampir 2 bulan terakhir hingga penegak hukum bergerak dengan dilayangkannya surat panggilan ini, Hermanto juga tak menampiknya.
"Ya, masih terkait persoalan polemik di Agricinal itu tapi lebih detail, langsung konfirmasi ke Polres aja ya," saran Kanit.
Sebagaimana diketahui, sudah memasuki bulan ke dua, aksi yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat bumi Pekal atau FMBP, memblokade akses jalan PT Agricinal Sebelat dengan tumpukan koral.
Aksi yang dimulai sejak pertemuan November lalu itu, berimbas terhadap aktivitas operasional perusahaan yang sempat lumpuh beberapa waktu.
BACA JUGA: Blokir Jalan ke Agricinal : Terancam Ganggu Pelajar Ujian hingga Bayangan Krisis Ketenagakerjaan
Hal ini terjadi karena kelompok masyarakat ini,.menghambat mobilisasi keluar masuk perusahaan yang menyebabkan aktivitas pabrik sempat terhenti.
Bahkan, kegiatan pendidikan di Sekolah Tenera, juga terganggu serta kenyamanan para karyawan perusahaan untuk menjalankan ibadah Natalpun, turut merasa terdampak.
Upaya mediasi telah dilakukan berulangkali baik oleh Forkopimda maupun pihak Kecamatan atau Tripika yang mempertemukan FMBP dengan perusahaan namun hak menemukan solusi atau kata sepakat.