Dua Nelayan di Mukomuko Meninggal Akibat Kecelakaan Laut
Kabid perikanan tangkap. Warsiman-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Data yang dimiliki Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko. Sejak bulan Januari hingga Desember 2024 ini, ada sebanyak enam kasus kecelakaan laut yang mengakibatkan dua orang nelayan meninggal dunia.
Satu korban merupakan nelayan asal Kecamatan Teramang Jaya dan satu nelayan lainnya merupaka nelayan asal Pantai Indah Mukomuko, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Waraiman ketika dikonfirmasi Jumat, 20 Desember 2024 menjelaskan.
Sebanyak dua orang nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut itu seluruhnya mendapatkan asuransi jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Permudah Dapatkan BBM Subsidi, Nelayan Diminta Gunakan Aplikasi XStar
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Nelayan Bakal Dilatih Modifikasi Pukat Harimau
Sebab dua korban ini merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung oleh pemerintah.
"Benar, dua korban namanya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi mereke mendapatkan asuransi dari pemerintah," katanya.
Ia juga menjelaskan, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan laut yang mengakibatkan dua nelahan meninggal dunia yaitu karena faktor cuaca.
Saat kejadian, terjadi gelombang tinggi serta badai. Kondisi itu mengakibatkan perahu yang ditumpangi korban terbalik akibat dihantam gelombang tinggi.
Selain faktor cuaca, juga karena faktor kurangnya peralatan pengaman yang ada di kapal saat digunakan melaut.
BACA JUGA:77 KUB Nelayan di Mukomuko Telah Berbadan Hukum
BACA JUGA:Tahun 2025, Ratusan Nelayan Diusulkan Jaminan Kecelakaan Kerja
"Sejumlah kejadian yang terjadi sepanjang tahun ini hendaknya menjadi sebuah peringatan dan pelajaran bagi nelayan lainnya agar kedepan lebih berhati-hati lagi," ingatnya.