Kesbangpol Tuntas Salurkan Dana Parpol Tahun 2024
Kepala Kesbangpol Mukomuko. Ali Muchsin, MAP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko telah tuntas menyalurkan dana bantuan partai politik (parpol) tahap kedua untuk 10 parpol yang memiliki keterwakilan di lembaga DPRD Kabupaten Mukomuko.
Bahkan penyaluran dana parpol sudah selesai 100 persen. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, MAP melalui Kabid Politik Dalam Negeri, Rafdika Permana mengatakan.
Penyaluran dana bantuan untuk parpol berdasarkan hitungan suara.
"Pada tahap kedua terhitung bulan September-Desember 2024, dana yang sudah dikucurkan untuk 10 parpol ini sebesar Rp208.632.328 dari total dana bantuan parpol tahun ini sebesar Rp500 juta," katanya.
BACA JUGA:Kesbangpol Tekankan Pentingnya Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat
BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Usulkan Raperda Pemberantasan Narkoba
Sebanyak 10 parpol yang menerima penyaluran dana, yakni Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PAN, PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Demokrat.
Sedangkan jumlah dana yang diterima oleh sebanyak 10 parpol ini lebih besar dibandingkan dengan 11 parpol yang menerima dana bantuan pada tahap kedua sekitar Rp200 juta.
"Kenapa lebih sedikit dana yang diterima 11 parpol pada tahap pertama karena frekuensi kerja terhitung bulan Februari hingga Agustus 2024. Di bulan Januari itu bukan tidak ada kegiatan, tetapi sedikit," jelasnya.
Dijelaskannya, total alokasi dana bantuan parpol tahun ini sebesar Rp550 juta dengan total suara yang menjadi dasar penghitungan adalah 100,243 suara, dengan nilai Rp5.495 per suara.
BACA JUGA:Kesbangpol Pastikan Situasi Aman Selama Kampanye Pilkada 2024
BACA JUGA:Kesbangpol Minta Warga Tidak Terpengaruh Politik Identitas
Dan untuk diketahui, pemerintah daerah tahun 2025 menaikkan dua kali lipat anggaran dana bantuan untuk 10 partai politik dari sebesar Rp550 juta menjadi sekitar Rp1,1 miliar. Dengan anggaran sebesar Rp1,1 miliar tersebut, dihitung Rp10 ribu per suara.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait usulan permohonan kenaikan anggaran bantuan dana untuk parpol di tahun 2025," pungkasnya. (*)