Waktu Mepet, Proyek Ruang Terbuka Hijau Mukomuko Dikebut
Kantor Dinas LH Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Dengan menelan anggaran mencapai Rp936 juta sumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit. Dan lahan yang dijadikan lokasi RTH itu, berdasarkan petunjuk dari Bupati Mukomuko. Bahkan lahan tersebut, juga sudah di SK kan oleh Bupati.
"RTH itu dibangun, selain untuk meningkatkan indeks kualitas tutupan lahan. Juga untuk terciptanya kualitas lingkungan RSUD yang asri dan indah," jelasnya.
Sehingga, untuk RTH ini dibangun seindah dan secantik mungkin. Lokasi RTH itu bukan hanya untuk penghijauan saja, tetapi juga untuk tempat rekreasi dan tempat bermain anak-anak, berolahraga, dan yang lainnya.
BACA JUGA:Laboratorium DLH Ditarget Beroperasi Akhir Tahun 2024
BACA JUGA:Atasi Sampah di Mukomuko, DLH Dapat Pokir Rp200 Juta
Menurut dia, jika RTH tersebut selesai dibangun. Tentu juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Karena warga nantinya bisa berdagang di lokasi tersebut.
"Yang jelasnya, kita upayakan cepat. Semakin cepat RTH itu selesai dibangun, maka akan semakin baik," ungkapnya.
Pihaknya juga berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mensukseskan pembangunan RTH di depan RSUD Mukomuko. Sebab, kata dia, tanpa adanya dukungan dari masyarakat maka RTH itu tidak akan terwujud dengan baik.
"Ini adalah kesempatan kita untuk memiliki RTH. Dan Alhamdulillah, dengan adanya RTH nanti bisa menjadi pondasi bagi pemerintah daerah untuk mengajukan piala adipura," pungkasnya. (*)