Tangkal Radikalisme, Teguhkan Nilai Kebangsaan, MUI Bengkulu Utara Silaturrahmi ke Ponpes Al Qolam
Tangkal Radikalisme, Teguhkan Nilai Kebangsaan, MUI Bengkulu Utara Silaturrahmi ke Ponpes Al Qolam-Radar Utara/Abd Gafur-
KETAHUN.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menangkal paham tadikal, majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu Utara dan MUI Kecamatan Ketahun.
Menggelar silaturrahmi dan mengunjungi Ponpes Al Qolam Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara, Senin, 17 Desember 2024.
Diikuti 135 peserta dan tenaga pengajar Ponpes Al Qolam, MUI menghadirkan narasumber H Damami selaku ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bengkulu Utara.
"Ini momentum silaturrahmi dan sosialisasi yang dilakukan MUI untuk penguatan dan meneguhkan nilai kebangsaan dan dipusatkan di Ponpes Al Qolam Kecamatan Ketahun," kata Kyai Ali Syahroni, Ketua MUI Ketahun.
BACA JUGA: Sosialisasi Cara Jitu Tangkal Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi
BACA JUGA:Penguatan Telaah & Kajian, Pansus Penyelenggaran Pesantren DPRD BU Stuba ke Ponpes di Jawa
Turut hadir dan membaur dalam ajang silaturrahmi MUI itu, Camat Ketahun, Kapolsek Ketahun, danramil, KUA serta pemateri dari FKUB, Wakil Ketua MUI Bengkulu Utara, Kesbangpol serta tokoh masyarakat Ketahun.
Dalam sambutannya, pengasuh pondok pesantren Al Qolam, Ustadz Hermansyah Parafat menyampaikan apresiasi dan sambutan positif terhadap kunjungan silaturrahmi MUI bersama Tripika Kecamatan Ketahun ini.
"Terimakasih atas kesempatan ini, semoga kegiatan ini bukan yang pertama namun bisa dilakukan berkelanjutan di waktu mendatang," ujarnya.
Ustadz Hermansyah mengatakan, pondok pesantren berbasis Tahfiz yang dipimpinnya itu, sudah berdiri sejak tahun 2017 lalu.
BACA JUGA:Tak Bisa Diabaikan, Ponpes Diminta Berperan Bangun Generasi Berakhlak
BACA JUGA:Ponpes Pancasila Didorong Terus Bangun Kepercayaan Masyarakat
Namun, lanjutnya dia, belum pernah mengikuti atau dilibatkan oleh kegiatan pemerintah seperti yang dilakukan oleh MUI Bengkulu Utara ini.
"Kegiatan pertemuan atau tatap muka seperti ini belum pernah dilakukan. Karena selama ini, kami dianggap tertutup dan keluar dari koridor pemerintah.